Trending

Terbukti Berbuat Asusila, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Diberhentikan

 

BOGOR – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Keputusan ini diambil setelah Hasyim terbukti bersalah dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap salah seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.

Hasyim menjadi teradu dalam dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Sidang putusan kasus ini digelar di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/7/2024).

“Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, saat membacakan putusan.

Hasyim tidak menghadiri sidang putusan secara langsung dan mengikuti sidang secara daring melalui zoom.

Sidang perdana terkait dugaan pelanggaran kode etik ini diadakan pada Rabu (22/5/2024), dan sidang lanjutan digelar pada Kamis (6/6/2024), di mana DKPP memanggil Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno sebagai saksi.

Hasyim diadukan ke DKPP atas dugaan tindak asusila terhadap seorang anggota PPLN perempuan yang bertugas di Eropa. Kuasa Hukum Pengadu dari LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, menyatakan bahwa Hasyim dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik integritas dan profesionalitas.

“Pada hari ini kita melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” ujar Aristo di DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

Aristo juga menilai bahwa perilaku Hasyim tidak jauh berbeda dengan kasus sebelumnya, di mana Hasyim terlibat dalam kasus asusila terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas. Dalam kasus tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap Hasyim.

(*dtk)

Recent Posts

Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau langsung lokasi longsor di Kedung…

3 jam ago

Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua

BOGOR – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus melakukan peninjauan langsung terhadap…

15 jam ago

Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan sekaligus…

10 jam ago

316 Atlet Muda Ramaikan Kejurkot Bulutangkis Kota Bogor 2026

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, secara resmi membuka Kejuaraan Bulutangkis Kota Bogor (Kejurkot) Tahun…

16 jam ago

Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua

BOGOR – Pasar Jambu Dua kini tak lagi sekadar menjadi pusat perdagangan. Lantai dua pasar…

2 hari ago

Helaran Pajajaran, Dedie Rachim Ingatkan Falsafah Hidup Masyarakat Sunda

BOGOR - Sejarah dan kebudayaan Pakuan Pajajaran kembali dihidupkan melalui Helaran Pajajaran yang untuk pertama…

1 hari ago

This website uses cookies.