BOGOR – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Keputusan ini diambil setelah Hasyim terbukti bersalah dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap salah seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.
Hasyim menjadi teradu dalam dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Sidang putusan kasus ini digelar di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/7/2024).
“Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, saat membacakan putusan.
Hasyim tidak menghadiri sidang putusan secara langsung dan mengikuti sidang secara daring melalui zoom.
Sidang perdana terkait dugaan pelanggaran kode etik ini diadakan pada Rabu (22/5/2024), dan sidang lanjutan digelar pada Kamis (6/6/2024), di mana DKPP memanggil Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno sebagai saksi.
Hasyim diadukan ke DKPP atas dugaan tindak asusila terhadap seorang anggota PPLN perempuan yang bertugas di Eropa. Kuasa Hukum Pengadu dari LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, menyatakan bahwa Hasyim dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik integritas dan profesionalitas.
“Pada hari ini kita melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” ujar Aristo di DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).
Aristo juga menilai bahwa perilaku Hasyim tidak jauh berbeda dengan kasus sebelumnya, di mana Hasyim terlibat dalam kasus asusila terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas. Dalam kasus tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap Hasyim.
(*dtk)
Jakarta, 27 Maret 2025 - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung…
BOGOR - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kota Bogor resmi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK)…
BOGOR - Empat hari menjelang Idulfitri 1446 Hijriah Tahun 2025, Wali Kota Bogor, Dedie Rachim,…
BOGOR – Perayaan Idulfitri 1446 Hijriah semakin dekat, menjadi momen penting bagi desainer fesyen untuk…
BOGOR — Lingkungan kerja terkadang dapat memberi pengaruh pada kesehatan mental. Pemicunya adalah beban kerja…
BOGOR — "Hanya pohon yang banyak buahnya yang akan sering dilempari batu." Ungkapan ini mencerminkan…
This website uses cookies.