Transportasi

Tarif Biskita Transpakuan Masih Gratis, Ini Alasannya

Sejak diluncurkan pertama kali November 2021, layanan Biskita Transpakuan kian diminati masyarakat sebagai sarana transportasi publik yang nyaman. Hingga saat ini, warga masih belum dikenakan tarif alias gratis untuk menikmati layanan Biskita ini.

Belum diberlakukannya tarif untuk Biskita Transpakuan ini juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30/2021 tentang penyelenggaraan bidang lalu lintas dan angkutan umum. Serta Permenhub Nomor 2/2022 tentang perubahan atas Permenhub Nomor 9/2020 tentang pemberian subsidi angkutan umum perkotaan.

Sebenarnya pengenaan tarif direncanakan pada awal tahun 2022. Bahkan, Pemkot Bogor sedang melakukan kajian pentarifan tersebut.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan juga meminta penetapan besaran tarif Biskita terlebih dahulu melalui kajian ability to pay (ATP) dan willingness to pay (WTP).

“Kajian-kajian tentang tarif tetap dilakukan dengan mengacu kepada aturan yang berlaku. Pemkot melalui Dishub Kota Bogor sedang melakukan kajian tersebut hasilnya nanti akan disampaikan kepada pusat,” ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya, Kamis (23/6/2022).

Masih gratisnya layanan Biskita Transpakuan, kata Bima, lantaran anggaran subsidi angkutan umum dengan skema Buy The Service (BTS) ini telah ditetapkan dalam APBN.

“Karena Biskita ini adalah kolaborasi antara BPTJ Kemenhub dengan Pemkot Bogor, jadi kebijakan tarif ini harus berkoordinasi dengan pusat,” ujar Bima.

Hingga saat ini, Biskita Transpakuan sudah dinaiki lebih dari 400.000 penumpang.

49 unit bus berukuran sedang ini melayani 4 koridor, diantaranya Stasiun Bogor-Ciparigi, Bubulak-Cidangiang, Bubulak-Ciawi dan Parung Banteng – Air Mancur.

Bima Arya berharap kepada pemerintah pusat agar Biskita ini bisa ditambah unitnya, khususnya di koridor 3 dan 4, untuk mengakomodir antusias warga dalam menikmati transportasi publik yang nyaman, aman dan terjangkau sesuai dengan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Bogor dengan Kementerian Perhubungan. (*)

Share

Recent Posts

Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami

BOGOR – Dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa mobil dinas yang diduga digunakan oleh pihak sipil…

16 jam ago

Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang

BOGOR – Warga RW 02 Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…

1 hari ago

Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan

BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau pembangunan jembatan penghubung Kelurahan Paledang dan…

1 hari ago

Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau langsung lokasi longsor di Kedung…

1 hari ago

Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua

BOGOR – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus melakukan peninjauan langsung terhadap…

2 hari ago

Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan sekaligus…

2 hari ago

This website uses cookies.