Barayanews.co.id – Tak habis ditelan badai pandemi, ternyata bisnis esek-esek di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor malah semakin menjamur. Buktinya, Jajaran Polres Bogor berhasil menggaruk jaringan bisnis ‘lendir’ tersebut.
Ditengah pembatasan kegiatan masyarakat, para PSK masih getol menjajakan diri dengan berbagai cara. Mereka membuka jaringan, masuk ke vila dan hotel-hotel. Hal itu terkuak dari ditangkapnya LS dan NO. Dua muncikari prostitusi vila dan hotel di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Malam Itu Bertemu 4 Orang Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, praktik prostitusi tersebut berada di Vila Mega Indah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Ada empat PSK yang tertangkap tangan tengah melakukan praktik prostitusi.
“Salah satu karyawan di sana menjadi muncikari. Menawarkan kepada tamu vila,” ujar AKBP Harun, bru-baru ini.
Kapolres Bogor AKBP Harun memaparkan, pengungkapan itu berawal dari laporan warga yang mengatakan adanya praktik prostitusi.
“Reskrim Polres Bogor lalu melaksanakan penyelidikan ke lokasi, pada saat penyelidikan benar didapati adanya prostitusi, dari empat kamar di vila tersebut didapati ada empat PSK pada tengah melaksanakan praktik prostitusi,” tukasnya
BOGOR - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang…
BOGOR - Memastikan aliran air ke pelanggan memenuhi Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas (K-3), Perumda Tirta…
BOGOR - Kabar wafatnya Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS, Ir. H. Muaz HD…
BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan edukatif dari puluhan siswa…
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan…
This website uses cookies.