Perizinan

Tak Kantongi Izin, Mie Gacoan di Bogor Barat Disegel Satpol PP

BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyegel resto Mie Gacoan di Jalan Brigjen Saptaji, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kamis (24/11/2022).

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach, memimpin langsung penyegelan tersebut. Penyegelan dilakukan karena Mie Gacoan tersebut belum melengkapi sejumlah perizinan.

Penyegelan tersebut akan berlangsung selama 14 hari. Diketahui Mie Gacoan di Cilendek Barat belum beroperasi berbeda dengan Mie Gacoan di Jalan Pajajaran dan Jalan Raya Tajur.

“Kami melakukan tindakan penyegelan terhadap Mie Gacoan di Bogor Barat, karena sampai detik ini kami tidak dapat melihat perizinan yang mereka miliki. Perizinannya dari mulai KRK, dan PBG pun belum ditempuh yang bersangkutan,” ujar Agus kepada wartawan di lokasi.

Dikatakan Agus, di Kota Bogor ada tiga cabang Mie Gacoan, di Jalan Raya Tajur dan Jalan Pajajaran sudah memiliki KRK.
“KRK pun bukan merupakan bukti perizinan. Karena itu hanya keterangan rencana ruang kota saja,” terang dia.

Sementara itu berbeda dengan Kasatpol PP, Bara seorang Vendor Mie Gacoan Bogor Barat mengatakan, KRK Mie Gacoan sudah ada.
“KRK sudah keluar namun PBG sedang ditempuh. Hari ini, saya ketemu konsultannya jadi mungkin setelah berproses, saya menghadap lagi (Satpol PP),”singkatnya.

Sedangkan, bangunan restoran ini tampak masih dalam pembangunan dilihat dari para pekerja bangunan yang masih beraktivitas di sana. Pembangunan restoran ini, sudah tampak hampir 100 persen selesai.

Berbagai fasilitas di dalamnya pun terpantau sudah lengkap sehingga bisa saja restoran ini selesai dibangun dan mulai beroperasi dalam waktu dekat.

Tukang bangunan yang masih bekerja di lokasi terlihat bingung dengan proses penyegelan tersebut.

Selain dipasangi stiker penyegelan, pintu masuk ke area dalam bangunan tersebut juga terlihat digembok oleh petugas Satpol PP.
Mengetahui bangunannya disegel, pekerja bangunan terlihat hanya terdiam di sekitar area proyek.

Recent Posts

Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengapresiasi seluruh peserta yang turut berpartisipasi dalam…

2 hari ago

Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api

BOGOR — Kebakaran terjadi di bangunan eks pabrik tekstil PT Unitex, Jalan Raya Tajur, Kelurahan…

2 hari ago

Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani

BOGOR - Si jago merah melahap satu unit rumah warga di Layungsari, Kelurahan Empang, Kecamatan…

2 hari ago

30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mendatangi lokasi jatuhnya seorang Aparatur Sipil Negara…

2 hari ago

Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026

  BOGOR - Padel Merah Putih Championship dalam rangkaian Festival Merah Putih 2026 memperebutkan Piala…

2 hari ago

Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

BOGOR - Pembangunan akses jalan Kantor Pemerintahan Terpadu Kota Bogor di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor…

6 hari ago

This website uses cookies.