BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang halal bihalal dan ziarah pada hari raya Idul Fitri 1442 H.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto usai rapat bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta para kepala daerah se-Jabodetabek termasuk Cianjur.
“Telah disepakati bahwa tradisi silaturahmi atau halal bi halal dan ziarah ke pemakanan saat lebaran ditiadakan karena untuk mencegah terjadinya kerumunan dan penyebaran covid-19 ditengah pandemi saat ini,” ucap Bima melalui virtual zoom kepada wartawan, Senin (10/05/21).
Selain itu, lanjut Bima, masyarakat juga diimbau untuk tidak berpergian lintas wilayah mulai dari wilayah kecamatan, kota maupun provinsi.
“Jadi tidak boleh ada silaturahmi atau halal bihalal lintas wilayah maupun aktifitas yang tidak penting lainnya. Kecuali, lintas wilayah ini saat bertugas, ada yang meninggal, orang sakit maupun ibu hamil,” katanya.
Bima menjelaskan, pada saat perayaan lebaran nanti, setiap Tempat Pemakaman Umum (TPU) akan ditutup, dijaga dan diawasi oleh sejumlah petugas.
“Peniadaan ziarah ke pemakaman ini akan berlaku mulai tanggal 12-16 Mei 2021. Kecuali proses pemakaman jenazah itu diperbolehkan,” jelasnya.
JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengadakan…
Jakarta, 11 November 2024 – Dalam rangka mendukung kelancaran Upacara Hari Pahlawan yang dihadiri oleh…
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, memimpin kick off penataan Gang Roda 3 dan…
BANJARBARU – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq,…
BOGOR - Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Nasional dan Hari Dongeng Nasional, Badan Standardisasi…
BOGOR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memantau pelaksanaan Pemilihan…
This website uses cookies.