Peristiwa

Soroti BLT Minyak Goreng, Atang : Harus Tepat Sasaran dan Tidak Boleh Ada Penyimpangan

 

BOGOR – Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi minyak goreng sebesar Rp300 ribu dan disalurkan mulai April 2022. Meski menilai kebijakan ini tidak banyak membantu mengatasi dampak masalah harga minyak goreng, Atang Trisnanto tetap meminta agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan di lapangan.

 

“Meski kebijakan ini tidak tepat untuk mengatasi masalah minyak goreng secara permanen, namun penyaluran BLT ini harus tepat sasaran sesuai target program dari Pemerintah, serta tidak ada penyimpangan di lapangan”, tegas Atang.

 

 

Menurut Kang Atang, panggilan akrabnya, Pemerintah Kota Bogor bisa membantu Pemerintah Pusat agar penyaluran BLT ini tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan di lapangan. “Penentuan kelompok sasaran harus tepat. Untuk itu, datanya harus jelas dan valid. Terkonfirmasi secara berlapis untuk memastikan semua sasaran masuk dalam daftar penerima manfaat. Proses penyalurannya pun harus sesuai aturan, tidak ada penyimpangan,” tegasnya.

 

BLT dianggap oleh Atang tidak akan langsung menyelesaikan mahalnya harga minyak goreng yang dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Sebab, meski sebagian masyarakat bisa membeli minyak goreng dengan bantuan BLT, nasib masyarakat yang tidak mendapatkan BLT seperti dikesampingkan oleh pemerintah. Padahal, mereka memiliki permasalahan yang sama.

 

“Katakanlah yang dapat BLT bisa beli. Lalu, bagaimana yang tidak dapat BLT. Apakah nasibnya dibiarkan begitu saja. Saya yakin Pemerintah tidak siap dengan data berapa jumlah UMKM terdampak, berapa jumlah keluarga terdampak. Sebagaimana persoalan validitas data penerima BLT pandemi lalu,” ujar Atang.

 

Menurut Atang, Kebijakan ini semakin membuktikan bahwa Pemerintah tidak berdaya menghadapi penguasa pasar minyak goreng Indonesia. Ia pun sangat menyayangkan ketidakberdayaan pemerintah untuk mengatasi persoalan yang sudah berlangsung sejak awal tahun ini.

 

Padahal menurut Atang yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Bogor ini, pemerintah punya kekuatan, kekuasaan, kebijakan dan infrastruktur lengkap untuk mengeluarkan kebijakan. Terlebih, untuk mengatasi masalah kelangkaan produk yang sebenarnya Indonesia sebagai produsen terbesarnya.

 

Terakhir, Atang pun berpesan kepada pemerintah agar sesegera mungkin menyelesaikan urusan dengan para produsen CPO, para produsen minyak goreng, dan atur tata niaga serta distribusi pasokan dengan kekuatan negara.

 

“Insya Allah, menyelesaikan inti masalah tanpa harus keluar uang negara dan masyarakat pun merasakan semua manfaatnya,” pungkasnya.

Share

Recent Posts

Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi Human Papilloma Virus (HPV)…

16 jam ago

PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru

BOGOR - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor menggelar acara halal bihalal bersama jajaran direksi…

1 hari ago

Ketua Komisi I: Kritik KPP Bogor Raya Tak Tepat, Pengawasan DPRD Itu Mandat Undang-Undang

BOGOR — Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, menanggapi kritik Ketua KPP…

1 hari ago

Sidak, Komisi IV Khawatir Keselamatan dan Keamanan Pengguna GOR dan GOM

BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gelanggang Olahraga Masyarakat…

1 hari ago

PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyambut arahan pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan…

3 hari ago

Timbulan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi

BOGOR - Tumpukan sampah dari para pedagang kaki lima (PKL) yang membusuk dan menimbulkan aroma…

3 hari ago

This website uses cookies.