Kota Bogor

Soroti Anggaran Rp1,4 Miliar DTSEN, Banu Bagaskara : Data Bansos Harus Akurat, Jangan Salah Sasaran

BOGOR — Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menegaskan pentingnya perbaikan serius dalam proses verifikasi dan validasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang pada Tahun Anggaran 2026 dialokasikan sebesar Rp1,4 miliar di Dinas Sosial.

Menurut Banu, besarnya anggaran tersebut harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas data penerima bantuan sosial.

Ia menekankan, persoalan klasik bansos selama ini bukan terletak pada niat kebijakan, melainkan pada ketepatan dan keadilan data.

“Masalah utama bantuan sosial bukan semata besaran anggaran, tetapi akurasi data penerima manfaat. Kalau DTSEN-nya tidak valid, maka bantuan berpotensi salah sasaran dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujar Banu, Rabu (15/1/2026).

Ia menilai, hingga kini masih ditemukan warga yang seharusnya menerima bantuan justru tidak terdata, sementara mereka yang secara ekonomi relatif mampu masih tercantum sebagai penerima.

Lebih lanjut Banu mengatakan bahwa fakta tersebut, menunjukkan bahwa DTSEN belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sosial riil warga Kota Bogor.

Banu menegaskan bahwa anggaran Rp1,4 miliar untuk verifikasi dan validasi DTSEN tidak boleh diperlakukan sebagai kegiatan administratif rutin semata. Proses pemutakhiran data harus dilakukan secara faktual, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Verval data tidak boleh berhenti di meja. Harus ada pengecekan lapangan yang sistematis, melibatkan perangkat wilayah sampai RT dan RW, agar data bansos benar-benar hidup dan sesuai realitas,” tegasnya.

Selain itu, Banu juga menyoroti pentingnya integrasi dan transparansi sistem data, termasuk optimalisasi aplikasi pendukung seperti SOLID, guna mencegah data ganda, potensi manipulasi, serta tumpang tindih penerima bantuan sosial.

Ia memastikan, Komisi IV DPRD Kota Bogor akan mengawal secara ketat penggunaan anggaran DTSEN agar memiliki indikator keberhasilan yang jelas, mulai dari jumlah data yang diperbaiki, penerima tidak layak yang dikeluarkan dari sistem, hingga warga rentan baru yang berhasil dijangkau.

“Bantuan sosial adalah instrumen keadilan sosial. Setiap rupiah dari APBD harus berujung pada keadilan yang dirasakan rakyat, bukan sekadar laporan serapan anggaran,” pungkas Banu.

Recent Posts

Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura

BOGOR – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Kota Bogor menjalin kerja sama dengan Entech Global…

23 jam ago

Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah progresif dalam menyelesaikan persoalan data pertanahan dan…

2 hari ago

Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya bersama PT Bagasasi Asiatama…

5 hari ago

‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎

‎BOGOR — Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, memberikan motivasi kepada mahasiswa baru Universitas…

5 hari ago

Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya

​BOGOR — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor saat ini tengah gencar melakukan…

6 hari ago

Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga

BOGOR - Meskipun kondisi kebakaran sudah melandai, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih menyiagakan personel gabungan…

6 hari ago

This website uses cookies.