Kota Bogor

Soroti Anggaran Rp1,4 Miliar DTSEN, Banu Bagaskara : Data Bansos Harus Akurat, Jangan Salah Sasaran

BOGOR — Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menegaskan pentingnya perbaikan serius dalam proses verifikasi dan validasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang pada Tahun Anggaran 2026 dialokasikan sebesar Rp1,4 miliar di Dinas Sosial.

Menurut Banu, besarnya anggaran tersebut harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas data penerima bantuan sosial.

Ia menekankan, persoalan klasik bansos selama ini bukan terletak pada niat kebijakan, melainkan pada ketepatan dan keadilan data.

“Masalah utama bantuan sosial bukan semata besaran anggaran, tetapi akurasi data penerima manfaat. Kalau DTSEN-nya tidak valid, maka bantuan berpotensi salah sasaran dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujar Banu, Rabu (15/1/2026).

Ia menilai, hingga kini masih ditemukan warga yang seharusnya menerima bantuan justru tidak terdata, sementara mereka yang secara ekonomi relatif mampu masih tercantum sebagai penerima.

Lebih lanjut Banu mengatakan bahwa fakta tersebut, menunjukkan bahwa DTSEN belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sosial riil warga Kota Bogor.

Banu menegaskan bahwa anggaran Rp1,4 miliar untuk verifikasi dan validasi DTSEN tidak boleh diperlakukan sebagai kegiatan administratif rutin semata. Proses pemutakhiran data harus dilakukan secara faktual, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Verval data tidak boleh berhenti di meja. Harus ada pengecekan lapangan yang sistematis, melibatkan perangkat wilayah sampai RT dan RW, agar data bansos benar-benar hidup dan sesuai realitas,” tegasnya.

Selain itu, Banu juga menyoroti pentingnya integrasi dan transparansi sistem data, termasuk optimalisasi aplikasi pendukung seperti SOLID, guna mencegah data ganda, potensi manipulasi, serta tumpang tindih penerima bantuan sosial.

Ia memastikan, Komisi IV DPRD Kota Bogor akan mengawal secara ketat penggunaan anggaran DTSEN agar memiliki indikator keberhasilan yang jelas, mulai dari jumlah data yang diperbaiki, penerima tidak layak yang dikeluarkan dari sistem, hingga warga rentan baru yang berhasil dijangkau.

“Bantuan sosial adalah instrumen keadilan sosial. Setiap rupiah dari APBD harus berujung pada keadilan yang dirasakan rakyat, bukan sekadar laporan serapan anggaran,” pungkas Banu.

Recent Posts

Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV, Banu Lesmana Bagaskara, mengingatkan bahwa pemerintah daerah…

5 jam ago

Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi

SUMBAWA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemuda dan Olahraga sekaligus Wakil Ketua Komisi X…

22 jam ago

Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat

BOGOR – Pekerjaan pembukaan trase untuk Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Kayumanis,…

3 hari ago

Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer

BOGOR — Mini Soccer Bupati Bogor Cup 2026 digelar untuk mempererat kekompakan jurnalis lintas organisasi…

3 hari ago

Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan

​BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menghadiri kegiatan Musyawarah Kota (Mukota) VIII…

4 hari ago

Gebrakan Baru Kadin Kota Bogor: Di Tangan Arwinsyah Putra, Produk UMKM Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor

BOGOR – Arwinsyah Putra resmi terpilih dan sah menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri…

5 hari ago

This website uses cookies.