Kota Bogor

Soal Ujian SD yang Viral Disoal Dewan

Barayanews.co.id – Soal ujian yang viral karena mngandung unsur pornografi di SDN Kedung Badak 2 Kota Bogor disoal Anggota DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti.

Anggota Komisi 4 itu juga prihatin setelah melihat soal yang diberikan untuk siswa kelas 5 SD tersebut, karena dinilai tidak memenuhi kepatutan

“Ya sudah berkontak dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin, sudah disidak langsung sekolah tersebut,” ungkap Endah.

Politisi PKS itu membeberkan tiga faktor perhatiannya, yakni lalai dan lemahnya fungsi pengawasan dari pihak terkait dengan ‘bobolnya’ soal-soal yang tidak sepantasnya untuk anak-anak di usia kelas 5 SD.

Kemudian kemungkinan guru mapel PJOK tersebut tidak menguasai materi dengan baik alias bermasalah, yang terakhir bisa kategorikan masuk dalam tindakan berbau pornografi.

“Ini jelas melanggar Perda Kota Layak Anak, secara keilmuan pendidikan tidak pantas, tidak pantas juga dengan norma kepatutan. Anak kelas 5 SD tidak pantas mendapatkan soal-soal dengan tata bahasa seperti itu,” papar Endah Purwanti.

Dinas Pendidikan Kota Bogor pun sebetulnya tidak bisa lari dari tanggungjawab pengawasan kepada sekolah.

Dia menegaskan, pengawasan melekat sangat perlu dilakukan, agar tidak terulang kejadian lagi seperti ini karena tidak pantas.

Sebelumnya, Kepala SDN Kedung Badak 2 Siti Nurmi menyampaikan permohonan maafnya atas soal ujian yang terlalu vulgar untuk anak kelas 5 SD. Siti mengaku kecolongan dengan kasus tersebut.

“Memang benar soal itu dibuat oleh guru kami yang berinisial O. Saya selaku kepala sekolah meminta maaf yang sebesar besarnya atas kejadian ini,” ungkap Siti

Menurut dia, Guru PJOK tersebut sedang sakit parah, dan tengah menjalanin operasi pemasangan ring pada jantungnya.

Siti mengaku, soal yang dibagikan kepada murid belum dikonfirmasi kepadanya. Sehingga, ia tidak mengecek dan mengetahui isi soal tersebut

“Setiap akan dilakukan ujian biasanya sebelum dibagikan, saya pasti cek terlebih dulu. Apakah soal tersebut layak dan sesuai dengan Kompetensi Dasar atau tidak,” jelas Siti Nurmi.

Share

Recent Posts

Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami

BOGOR – Dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa mobil dinas yang diduga digunakan oleh pihak sipil…

20 jam ago

Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang

BOGOR – Warga RW 02 Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…

1 hari ago

Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan

BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau pembangunan jembatan penghubung Kelurahan Paledang dan…

1 hari ago

Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau langsung lokasi longsor di Kedung…

2 hari ago

Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua

BOGOR – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus melakukan peninjauan langsung terhadap…

2 hari ago

Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan sekaligus…

2 hari ago

This website uses cookies.