Pembangunan

Soal Kelebihan Bayar, Bima Minta OPD Gercep Tindaklanjut

BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami kelebihan bayar kepada kontraktor untuk segera ditindaklanjuti. Dirinya juga akan meminta laporan ke inspektorat perihal itu.

Diketahui proyek yang dianggap kelebihan bayar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah pembangu­nan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor 2021 yang kelebihan pembayaran seni­lai Rp600 juta dan proyek pembangu­nan Alun-Alun Kota Bogor 2021 senilai Rp416 juta.

“Nanti saya minta laporannya ke inspektorat. Kelebihan pembayaran akan kami tindaklanjuti dan evaluasi segera. Nanti inspektorat yang akan melakukan itu dan saya akan ingatkan lagi dinas-dinasnya,” ungkap Bima di Balai Kota Bogor pada Selasa (26/7/2022) siang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperum­kim) Kota Bogor, Juniarti Es­tiningsih, membenarkan te­muan tersebut. Berdasarkan hasil temuan BPK ada kelebihan pembayaran senilai Rp416 juta.

“Iya benar. Sudah kami lapor­kan ke pelaksana kegiatan atas temuan itu,” tutur Esti kepada wartawan.

Esti membeberkan, setelah dilakukan pelaporan, pelaksana kegiatan awalnya meminta diberikan tenggat waktu hingga akhir tahun un­tuk melunasi kelebihan pem­bayaran ini. Pihaknya meminta pelaksana kegiatan menyelesaikan dengan waktu yang lebih cepat.

“Ya, kami minta September 2022 ha­rus selesai. Mereka juga sudah menyanggupinya, itu sudah tertuang dalam surat pernya­taan dari mereka, (suratnya-red) bermaterai,” beber Esti.

Setelah adanya hal ini, Esti bakal menjadikan temuan kelebihan bayar tersebut sebagai bahan evaluasi ke depannya.

“Ya, ini jadi bahan evaluasi kami se­bagai pengguna anggaran untuk memonitor terkait hal-hal itu,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor Agung Prihanto memaparkan, ter­kait hasil temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemerin­tah Daerah (LKPD) Kota Bo­gor 2021 yang belum disele­saikan sampai saat ini. Adapun hasil temuan itu terkait kelebihan pembayaran proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor 2021 senilai Rp600 juta ke kontraktor, dalam hal ini PT Artikon Dimensi Indo­nesia.

“Temuan BPK (terkait) re­vitalisasi pembangunan Ge­dung Perpustakaan. Pengem­balian saja, bukan karena telat atau penalti. Sudah kami tindak lanjuti dan sampaikan ke operator. Alhamdulillah kemarin itu per 20 Juli 2022 mulai dicicil, Rp100 juta. Total yang harus dikem­balikan Rp600 jutaan,” tuturnya kepada wartawan.

Agung membeberkan, persoalan kelebihan pembayaran ini men­jadi catatan pihaknya, untuk itu pihaknya akan terus me­monitor proses pengemba­lian yang dilakukan kontrak­tor hingga waktu yang sudah ditentukan.

“Ini jadi bahan evaluasi kami, harus optimis bisa dikemba­likan. Batas waktu sampai akhir tahun,” bebernya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, angkat suara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas proyek pembangu­nan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor 2021 yang kelebihan bayar senilai Rp600 juta. Dedie meminta kontraktor proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor 2021 dapat mengem­balikan uang ke kas Pemkot Bogor sebelum akhir 2022.

“Kalau bisa sebelum eva­luasi sudah dibayar, sebelum akhir tahun 2022, ya pokoknya secepatnya. Tapi kami juga melihat kemampuan keuangan mereka. Yang penting tinggal niat baik dan tidak ada masalah. Berdasarkan keterangan pelaksana atau kontraktor pembangunan gedung Per­pustakaan Daerah Kota Bogor, uang yang mereka sudah terima itu di­nilai sepadan dengan hasil produksi atau pekerjaan yang sudah mereka hasilkan. Akan tetapi, kemudian ada temuan dari BPK yang katanya ada kekurangan volume, dimen­si dan sebagainya, itu tentu harus dikonfirmasikan ulang ke kontraktor,” beber Dedie.

“Mungkin uang yang ada di pelaksana kontraktor sudah dibayar dan dipakai berbagai operasional, maka­nya mereka butuh waktu. Tidak perlu hari ini juga. Ba­hkan, BPK memberikan ke­sempatan untuk dicicil se­lama punya niat baik. Tapi harus jadi pidana di kemu­dian hari kalau tidak ada niat baik,” tambahnya.

Dedie memaparkan, bahwa proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor ini volumenya cukup besar. Sehingga me­reka bisa berasumsi semuanya salah atau ada sebagian yang salah.

“Ya, pada intinya orang-orang tek­nis dan pemborong mah su­dah ngerti, jadi tidak ada keraguan, kecuali korupsi tidak ada toleransi. Dan kejadian seperti ini, sudah banyak dan lumrah, kan ada penghitungan,” pungkasnya.

Recent Posts

PLN Mobile Menyapa Warga Cempaka Putih

JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengadakan…

5 jam ago

Dihadiri Wapres Gibran, Upacara Hari Pahlawan Tanpa Kedip

Jakarta, 11 November 2024 – Dalam rangka mendukung kelancaran Upacara Hari Pahlawan yang dihadiri oleh…

5 jam ago

Sekda Pimpin Kick Off Penataan Gang Roda 3 dan 4 Suryakencana

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, memimpin kick off penataan Gang Roda 3 dan…

2 hari ago

Menteri LH Dorong Penyusunan Roadmap Penanganan Sampah di Kalimantan Selatan

BANJARBARU – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq,…

2 hari ago

Peringati Hari Tanam Pohon BSILHK Gelar Edukasi Untuk Siswa di Bogor

BOGOR - Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Nasional dan Hari Dongeng Nasional, Badan Standardisasi…

2 hari ago

Ketua Bawaslu RI Pantau Pilkada Serentak di Bogor, Soroti Kendala Teknis dan Partisipasi Rendah

  BOGOR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memantau pelaksanaan Pemilihan…

2 hari ago

This website uses cookies.