Kota Bogor

Soal Aset, Atty Somaddikarya Sebut Pemkot Bogor Lebih Pro Tuan Tanah

BOGOR – Terindikasi banyaknya aset negara negara di wilayah hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang lepas tanpa syarat tanpa disadari menjadi kerugian besar pemkot dan masyarakat Kota Bogor.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, Rabu (31/3/2021).

Untuk itu, ia meminta kepada Pemkot Bogor untuk berusaha dan berupaya mengembalikan aset kota sebagaimana mestinya.

“Saya meminta kepada pemkot bogor untuk mengusut tuntas dan mengembalikan aset kota bogor pada tempat yang semestinya sebagai aset berharga milik pemkot,” tegasnya.

Ia menilai, banyaknya oknum mafia tanah yang merugikan dan menguap mengakibatkan hilangnya aset milik pemerintah.

“Seharusnya ada semangat yang sama untuk menjaga aset-aset berharga khususnya di kota bogor,” katanya.

Menurutnya, pemkot terlalu lengah untuk mengurus perihal tersebut. “Dimana aset kota bogor tidak diurus secara tuntas dan dilegalkan menjadi daftar aset pemkot, ini menjadi pertanyaan apa tugas dan kerja bagian aset kota selama ini?,” cetusnya.

“Banyak aset-aset bogor yang digugat dan kalah besar. Atau kata lainnya hanya sebagian kecil dimenangkan pemkot, ini menjadi perhatian serius dari kepala daerah dan mempertayakan keberaniannya menjaga aset pemkot sebagai aset rakyat,” tegas politisi yang akrab disapa Ceu Atty.

Ia menekankan, seharusnya kepala daerah seperti Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto bisa membuktikan melawan oknum mafia tanah. “Salah satu contoh pemkot tidakk punya keberanian untuk mencabut HGB (Hak Guna Bangunan) dari salah satu PT yang menguasai tanah di pasar induk TU Kemang, Tanah Sareal dimana dalam MoU-nya jelas tidak dipatuhi,” lantang dia.

“Ini menjadi kerugian atas PAD pemkot bogor dan ini saya mendapat info ada tanah milik negara di lokasi tersebut, aset pemkot dalam bentuk HPL dilepas tanpa syarat kepada salah satu PT di wilayah kelurahan menteng, Bogor Barat,” tambah Atty, mencontohkan.

Ia menambahkan, sangatlah tidak rasional jika pelepasan HPL tanpa MoU. “Sementara masyarakat kota bgr dalam wilayah pemukiman miskin dan kumuh masjh banyak yang menyewa ke pemkot, jika dilepas menjadi tanah milik dengan proses waktu puluhan tahun, untuk melepasnya terjadi transaksi jual beli dan adanya pajak BPHTB yang dikenakan pada masyarakat,” beber anggota fraksi PDI Perjuangan itu.

“Jika tanah pemkot diserahkan pada cukong yang punya pohon uang malah terindikasi gratis,” tambah dia.

Melihat fakta dilapangan, ia menilai pemkot bogor lebih pro kepada ‘cukong’ dan tuan tanah dibanding pro pada masyarakag miskin yang memiliki identitas atau domisili setempat.

Sementara itu, Ke­pala Bidang (Kabid) Aset pada Ba­dan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Dheri Wiriadi­rama. Ia mengungkapkan, dari 4.158 aset Pemkot Bogor berupa bidang tanah, jalan dan bidang selain jalan, rupanya baru 658 bidang tanah yang tersertifikasi sampai akhir 2020. ”Jadi yang belum tersertifikasi ada 3.500 bidang yang tersertifikasi,” katanya belum lama ini.

Masih banyaknya aset yang belum tersertifikasi, sambung dia, lantaran target sertifi­kasi aset belum banyak te­realisasi dalam beberapa tahun belakangan. Memang dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistema­tis Lengkap (PTSL), Dheri mengaku hal itu membantu pemkot dalam hal sertifi­kasi aset. Hanya saja ketika ditanya berapa target aset yang akan disertifikasi tahun ini, Dheri belum bisa men­jawab. ”Iya dulu target pen­sertifikatan belum terlalu banyak. Sekarang kita ba­nyak terbantu setelah ada program PTSL,” tuturnya.

Share

Recent Posts

Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV, Banu Lesmana Bagaskara, mengingatkan bahwa pemerintah daerah…

8 jam ago

Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi

SUMBAWA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemuda dan Olahraga sekaligus Wakil Ketua Komisi X…

1 hari ago

Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat

BOGOR – Pekerjaan pembukaan trase untuk Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Kayumanis,…

3 hari ago

Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer

BOGOR — Mini Soccer Bupati Bogor Cup 2026 digelar untuk mempererat kekompakan jurnalis lintas organisasi…

3 hari ago

Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan

​BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menghadiri kegiatan Musyawarah Kota (Mukota) VIII…

4 hari ago

Gebrakan Baru Kadin Kota Bogor: Di Tangan Arwinsyah Putra, Produk UMKM Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor

BOGOR – Arwinsyah Putra resmi terpilih dan sah menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri…

5 hari ago

This website uses cookies.