Peristiwa

Serahkan Sertifikat Tanah, Dadang Pastikan Program PTSL Berjalan

BOGOR – Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah untuk warga Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, dari program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Selasa (1/3).

Acara penyerahan yang digelar di Kantor Kelurahan Bondongan ini, turut dihadiri oleh Sekcam Bogor Selatan, Irman, Lurah Bongongan Yanti Maryanti dan perwakilan dari Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bogor.

Dadang menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor akan terus mendorong program PTSL agar masyarakat bisa memiliki kepastian hukum dalam kepemilikan tanahnya.

“Saya bersama rekan-rekan DPRD Kota Bogor akan terus mendorong BPN agar bisa menyelesaikan sertifikat PTSL ini,” kata Dadang.

Dalam kesempatan tersebut, Dadan juga berpesan kepada warga Kelurahan Bondongan untuk menjaga dengan baik sertifikan yang sudah diterbitkan oleh BPN. Politisi Partai PDI-P ini juga menekankan kepada warga agar tidak menjaminkan sertifikat tanah untuk mengambil pinjaman uang, apalagi jika dijaminkan ke bank emok atau renternir.

“Saya berpesan kepada masyarakat agar menjaga baik-baik sertifikat ini, baik secara fisik jangan sampai rusak dan juga jangan sampai langsung dijadikan agunan pinjaman terutama ke bank emok atau rentenir yang nantinya malah bisa menyebabkan rumah mereka disita oleh pemberi pinjaman,” tegas Dadang.

Salah satu warga RT03/09 Kelurahan Bondongan, Sobri, menyampaikan rasa terimakasih kepada DPRD Kota Bogor yang terus memfasilitasi warga unutk mendapatkan sertifikat melalui program PTSL.

“Alhamdulilah terimakasih atas bantuan pak Dadang DanuBrata, sertifiakt saya selesai juga dan bisa di terima hari ini,” ujar Sobri.

Terpisah, Lurah Bondongan, Yanti Maryanti sertifikat yang diserahkan kepada warga hari ini berjumlah 72 sertifikat. Sedangkan untuk Kelurahan Bondongan, ada 831 bidang tanah yang telah mengajukan sertifikasi dan masih tersisa sekitar 213 bidang lagi yang belum terealisasi.

“Mudah-mudahan, seluruh pengajuan bisa terselesaikan tahun ini dan semoga program PTSL ini berlanjut setiap tahun diadakan oleh BPN Kota Bogor. Karena sertifikat merupakan legalitas bukti kepemilikan tanah dari seseorang atau pemilik sah yang tertera di sertifikat,” ujarnya.

“Kami juga menyampaikan rasa terimakasih kepada pak Dadang yang sudah mendorong proses sertifikasi berjalan lancar dan cepat,” pungkasnya.

Share

Recent Posts

Merugi Rp2 Miliar, Oknum Staf KSU Karya Mandiri Akhirnya Dipolisikan

BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri akhirnya menempuh jalur hukum akibat kerugian hampir…

4 hari ago

PNM Berangkatkan Ratusan Pemudik BUMN 2025

Jakarta, 27 Maret 2025 - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung…

1 minggu ago

Wali Kota Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

BOGOR - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kota Bogor resmi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK)…

1 minggu ago

Sidak Pasar Jambu Dua, Dedie Rachim Pantau Stabilitas Harga dan Distribusi Pangan

BOGOR - Empat hari menjelang Idulfitri 1446 Hijriah Tahun 2025, Wali Kota Bogor, Dedie Rachim,…

1 minggu ago

Abaya Jadi Tren Busana Lebaran, Batik Neng Geulis Hadirkan Koleksi Spesial

BOGOR – Perayaan Idulfitri 1446 Hijriah semakin dekat, menjadi momen penting bagi desainer fesyen untuk…

1 minggu ago

Tips Kelola Kesehatan Mental di Tempat Kerja

BOGOR — Lingkungan kerja terkadang dapat memberi pengaruh pada kesehatan mental. Pemicunya adalah beban kerja…

2 minggu ago

This website uses cookies.