Peristiwa

Serahkan Sertifikat Tanah, Dadang Pastikan Program PTSL Berjalan

BOGOR – Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah untuk warga Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, dari program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Selasa (1/3).

Acara penyerahan yang digelar di Kantor Kelurahan Bondongan ini, turut dihadiri oleh Sekcam Bogor Selatan, Irman, Lurah Bongongan Yanti Maryanti dan perwakilan dari Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bogor.

Dadang menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor akan terus mendorong program PTSL agar masyarakat bisa memiliki kepastian hukum dalam kepemilikan tanahnya.

“Saya bersama rekan-rekan DPRD Kota Bogor akan terus mendorong BPN agar bisa menyelesaikan sertifikat PTSL ini,” kata Dadang.

Dalam kesempatan tersebut, Dadan juga berpesan kepada warga Kelurahan Bondongan untuk menjaga dengan baik sertifikan yang sudah diterbitkan oleh BPN. Politisi Partai PDI-P ini juga menekankan kepada warga agar tidak menjaminkan sertifikat tanah untuk mengambil pinjaman uang, apalagi jika dijaminkan ke bank emok atau renternir.

“Saya berpesan kepada masyarakat agar menjaga baik-baik sertifikat ini, baik secara fisik jangan sampai rusak dan juga jangan sampai langsung dijadikan agunan pinjaman terutama ke bank emok atau rentenir yang nantinya malah bisa menyebabkan rumah mereka disita oleh pemberi pinjaman,” tegas Dadang.

Salah satu warga RT03/09 Kelurahan Bondongan, Sobri, menyampaikan rasa terimakasih kepada DPRD Kota Bogor yang terus memfasilitasi warga unutk mendapatkan sertifikat melalui program PTSL.

“Alhamdulilah terimakasih atas bantuan pak Dadang DanuBrata, sertifiakt saya selesai juga dan bisa di terima hari ini,” ujar Sobri.

Terpisah, Lurah Bondongan, Yanti Maryanti sertifikat yang diserahkan kepada warga hari ini berjumlah 72 sertifikat. Sedangkan untuk Kelurahan Bondongan, ada 831 bidang tanah yang telah mengajukan sertifikasi dan masih tersisa sekitar 213 bidang lagi yang belum terealisasi.

“Mudah-mudahan, seluruh pengajuan bisa terselesaikan tahun ini dan semoga program PTSL ini berlanjut setiap tahun diadakan oleh BPN Kota Bogor. Karena sertifikat merupakan legalitas bukti kepemilikan tanah dari seseorang atau pemilik sah yang tertera di sertifikat,” ujarnya.

“Kami juga menyampaikan rasa terimakasih kepada pak Dadang yang sudah mendorong proses sertifikasi berjalan lancar dan cepat,” pungkasnya.

Share

Recent Posts

Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025

BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…

2 hari ago

Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun

BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…

2 hari ago

Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal

BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…

3 hari ago

Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah

BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…

3 hari ago

Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…

3 hari ago

Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…

4 hari ago

This website uses cookies.