Peristiwa

Serahkan Sertifikat Tanah, Dadang Pastikan Program PTSL Berjalan

BOGOR – Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah untuk warga Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, dari program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Selasa (1/3).

Acara penyerahan yang digelar di Kantor Kelurahan Bondongan ini, turut dihadiri oleh Sekcam Bogor Selatan, Irman, Lurah Bongongan Yanti Maryanti dan perwakilan dari Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bogor.

Dadang menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor akan terus mendorong program PTSL agar masyarakat bisa memiliki kepastian hukum dalam kepemilikan tanahnya.

“Saya bersama rekan-rekan DPRD Kota Bogor akan terus mendorong BPN agar bisa menyelesaikan sertifikat PTSL ini,” kata Dadang.

Dalam kesempatan tersebut, Dadan juga berpesan kepada warga Kelurahan Bondongan untuk menjaga dengan baik sertifikan yang sudah diterbitkan oleh BPN. Politisi Partai PDI-P ini juga menekankan kepada warga agar tidak menjaminkan sertifikat tanah untuk mengambil pinjaman uang, apalagi jika dijaminkan ke bank emok atau renternir.

“Saya berpesan kepada masyarakat agar menjaga baik-baik sertifikat ini, baik secara fisik jangan sampai rusak dan juga jangan sampai langsung dijadikan agunan pinjaman terutama ke bank emok atau rentenir yang nantinya malah bisa menyebabkan rumah mereka disita oleh pemberi pinjaman,” tegas Dadang.

Salah satu warga RT03/09 Kelurahan Bondongan, Sobri, menyampaikan rasa terimakasih kepada DPRD Kota Bogor yang terus memfasilitasi warga unutk mendapatkan sertifikat melalui program PTSL.

“Alhamdulilah terimakasih atas bantuan pak Dadang DanuBrata, sertifiakt saya selesai juga dan bisa di terima hari ini,” ujar Sobri.

Terpisah, Lurah Bondongan, Yanti Maryanti sertifikat yang diserahkan kepada warga hari ini berjumlah 72 sertifikat. Sedangkan untuk Kelurahan Bondongan, ada 831 bidang tanah yang telah mengajukan sertifikasi dan masih tersisa sekitar 213 bidang lagi yang belum terealisasi.

“Mudah-mudahan, seluruh pengajuan bisa terselesaikan tahun ini dan semoga program PTSL ini berlanjut setiap tahun diadakan oleh BPN Kota Bogor. Karena sertifikat merupakan legalitas bukti kepemilikan tanah dari seseorang atau pemilik sah yang tertera di sertifikat,” ujarnya.

“Kami juga menyampaikan rasa terimakasih kepada pak Dadang yang sudah mendorong proses sertifikasi berjalan lancar dan cepat,” pungkasnya.

Share

Recent Posts

Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kembali mengadakan Job Fair…

13 jam ago

Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, didampingi Kepala Dinas Sosial, Atep Budiman,…

13 jam ago

Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis

BOGOR – Program Jumat Berkah di Kampung Sawah, Kelurahan Kencana, Kota Bogor berlangsung penuh rasa…

4 hari ago

Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Tim Satgas Pengawasan Makan Bergizi Gratis…

5 hari ago

Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota

BOGOR - Sempat ramai diperbincangkan di jagat media sosial, ihwal dua Anak Buah Kapal (ABK)…

5 hari ago

Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan

BOGOR - Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Banu Lesmana Bagaskara, menyoroti serius…

6 hari ago

This website uses cookies.