Peristiwa

Serahkan Sertifikat Tanah, Dadang Pastikan Program PTSL Berjalan

BOGOR – Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah untuk warga Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, dari program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Selasa (1/3).

Acara penyerahan yang digelar di Kantor Kelurahan Bondongan ini, turut dihadiri oleh Sekcam Bogor Selatan, Irman, Lurah Bongongan Yanti Maryanti dan perwakilan dari Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bogor.

Dadang menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor akan terus mendorong program PTSL agar masyarakat bisa memiliki kepastian hukum dalam kepemilikan tanahnya.

“Saya bersama rekan-rekan DPRD Kota Bogor akan terus mendorong BPN agar bisa menyelesaikan sertifikat PTSL ini,” kata Dadang.

Dalam kesempatan tersebut, Dadan juga berpesan kepada warga Kelurahan Bondongan untuk menjaga dengan baik sertifikan yang sudah diterbitkan oleh BPN. Politisi Partai PDI-P ini juga menekankan kepada warga agar tidak menjaminkan sertifikat tanah untuk mengambil pinjaman uang, apalagi jika dijaminkan ke bank emok atau renternir.

“Saya berpesan kepada masyarakat agar menjaga baik-baik sertifikat ini, baik secara fisik jangan sampai rusak dan juga jangan sampai langsung dijadikan agunan pinjaman terutama ke bank emok atau rentenir yang nantinya malah bisa menyebabkan rumah mereka disita oleh pemberi pinjaman,” tegas Dadang.

Salah satu warga RT03/09 Kelurahan Bondongan, Sobri, menyampaikan rasa terimakasih kepada DPRD Kota Bogor yang terus memfasilitasi warga unutk mendapatkan sertifikat melalui program PTSL.

“Alhamdulilah terimakasih atas bantuan pak Dadang DanuBrata, sertifiakt saya selesai juga dan bisa di terima hari ini,” ujar Sobri.

Terpisah, Lurah Bondongan, Yanti Maryanti sertifikat yang diserahkan kepada warga hari ini berjumlah 72 sertifikat. Sedangkan untuk Kelurahan Bondongan, ada 831 bidang tanah yang telah mengajukan sertifikasi dan masih tersisa sekitar 213 bidang lagi yang belum terealisasi.

“Mudah-mudahan, seluruh pengajuan bisa terselesaikan tahun ini dan semoga program PTSL ini berlanjut setiap tahun diadakan oleh BPN Kota Bogor. Karena sertifikat merupakan legalitas bukti kepemilikan tanah dari seseorang atau pemilik sah yang tertera di sertifikat,” ujarnya.

“Kami juga menyampaikan rasa terimakasih kepada pak Dadang yang sudah mendorong proses sertifikasi berjalan lancar dan cepat,” pungkasnya.

Share

Recent Posts

Tirta Pakuan Gulirkan “Merdeka Promo”, Pemasangan Sambungan Baru Gratis untuk Instansi Pemerintah

BOGOR – Menyambut bulan kemerdekaan, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali meluncurkan program pemasangan sambungan…

4 jam ago

Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor

BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…

22 jam ago

Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan

BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…

1 hari ago

Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo

BOGOR – Rencana percepatan operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor,…

1 hari ago

Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah…

1 hari ago

Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah…

1 hari ago

This website uses cookies.