Kota Bogor

Sembilan Bintang dan LBH Ansor Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Skandal KPU di Pilwakot Bogor 2024

BOGOR – Kantor Hukum Sembilan Bintang dan Lembaga Bantuan Hukum Ansor mendesak Polresta Bogor Kota mengusut tuntas dugaan skandal suap dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bogor 2024 yang menyeret nama oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor. Nilai dugaan suap ini disebut mencapai Rp11,5 miliar.

Managing Director Sembilan Bintang, R. Anggi Triana Ismail, mengatakan dugaan kasus ini merupakan cara untuk memenangkan salah satu paslon pada helatan Pilwalkot 2024.

Rentetan kasus ini bermula saat BM (eks anggota Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK Pilwalkot 2024), menyatakan bahwa pihaknya diminta memberikan perlindungan hukum kepada BM yang telah dipanggil penyidik Unit Tipikor Polresta Bogor Kota pada Maret 2025.

“BM datang kepada kami untuk meminta bantuan hukum setelah sebelumnya dipanggil oleh penyidik Tipikor Polresta Bogor Kota terkait dugaan suap kepada oknum Komisioner KPU Kota Bogor pada Pilwalkot Bogor Tahun 2024,” ujar Anggi.

Menurut Anggi, BM bertindak sebagai perantara yang mendapat perintah dari seorang komisioner KPU untuk menyerahkan uang sekitar Rp3 miliar kepada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Bogor. Tujuannya diduga untuk memenangkan pasangan calon tertentu dalam Pilwalkot tersebut.

“Klien kami diberi tugas menyerahkan dana demi memastikan kemenangan pasangan calon tertentu. Uang yang dikucurkan totalnya mencapai Rp11,5 miliar, dengan termin pertama Rp7 miliar dan sisanya Rp4,5 miliar yang akan diberikan setelah pelantikan,” ungkapnya.

Namun hasil Pilkada justru dimenangkan oleh pasangan calon lain, yakni Dedie A. Rachim dan Jenal Mutaqin. Hal ini memicu ketegangan, termasuk terhadap BM yang disebut mengalami penculikan dua kali oleh pihak yang kecewa atas kekalahan tersebut.

“BM sempat mengalami penculikan di malam dan siang hari untuk dimintai pertanggungjawaban atas uang yang telah diserahkan,” beber Anggi.

Saat diminta pertanggungjawaban, oknum Komisioner KPU justru diduga lepas tangan dan menyalahkan BM, padahal BM hanya menerima sebagian kecil dana.

“Oknum komisioner menyebut seluruh dana ada di BM, padahal faktanya hanya sekitar Rp3 miliar yang diterima dan disalurkan oleh klien kami,” tegasnya.

Anggi juga menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan kliennya, sebagian dana suap diduga ikut dinikmati oleh oknum dari Bawaslu Kota Bogor.

Kasus ini saat ini tengah ditangani Polresta Bogor Kota dan bermula dari laporan masyarakat tertanggal 28 November 2024, dengan nomor: R/LI-327/XI/RES.1.11/2024/SATRESKRIM.

“Klien kami telah menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam dan dalam tekanan itu mengungkap semua pihak yang diduga terlibat,” tutup Anggi.

Share

Recent Posts

Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengapresiasi seluruh peserta yang turut berpartisipasi dalam…

2 hari ago

Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api

BOGOR — Kebakaran terjadi di bangunan eks pabrik tekstil PT Unitex, Jalan Raya Tajur, Kelurahan…

2 hari ago

Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani

BOGOR - Si jago merah melahap satu unit rumah warga di Layungsari, Kelurahan Empang, Kecamatan…

2 hari ago

30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mendatangi lokasi jatuhnya seorang Aparatur Sipil Negara…

2 hari ago

Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026

  BOGOR - Padel Merah Putih Championship dalam rangkaian Festival Merah Putih 2026 memperebutkan Piala…

2 hari ago

Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

BOGOR - Pembangunan akses jalan Kantor Pemerintahan Terpadu Kota Bogor di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor…

6 hari ago

This website uses cookies.