Kota Bogor

Sembilan Bintang dan LBH Ansor Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Skandal KPU di Pilwakot Bogor 2024

BOGOR – Kantor Hukum Sembilan Bintang dan Lembaga Bantuan Hukum Ansor mendesak Polresta Bogor Kota mengusut tuntas dugaan skandal suap dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bogor 2024 yang menyeret nama oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor. Nilai dugaan suap ini disebut mencapai Rp11,5 miliar.

Managing Director Sembilan Bintang, R. Anggi Triana Ismail, mengatakan dugaan kasus ini merupakan cara untuk memenangkan salah satu paslon pada helatan Pilwalkot 2024.

Rentetan kasus ini bermula saat BM (eks anggota Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK Pilwalkot 2024), menyatakan bahwa pihaknya diminta memberikan perlindungan hukum kepada BM yang telah dipanggil penyidik Unit Tipikor Polresta Bogor Kota pada Maret 2025.

“BM datang kepada kami untuk meminta bantuan hukum setelah sebelumnya dipanggil oleh penyidik Tipikor Polresta Bogor Kota terkait dugaan suap kepada oknum Komisioner KPU Kota Bogor pada Pilwalkot Bogor Tahun 2024,” ujar Anggi.

Menurut Anggi, BM bertindak sebagai perantara yang mendapat perintah dari seorang komisioner KPU untuk menyerahkan uang sekitar Rp3 miliar kepada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Bogor. Tujuannya diduga untuk memenangkan pasangan calon tertentu dalam Pilwalkot tersebut.

“Klien kami diberi tugas menyerahkan dana demi memastikan kemenangan pasangan calon tertentu. Uang yang dikucurkan totalnya mencapai Rp11,5 miliar, dengan termin pertama Rp7 miliar dan sisanya Rp4,5 miliar yang akan diberikan setelah pelantikan,” ungkapnya.

Namun hasil Pilkada justru dimenangkan oleh pasangan calon lain, yakni Dedie A. Rachim dan Jenal Mutaqin. Hal ini memicu ketegangan, termasuk terhadap BM yang disebut mengalami penculikan dua kali oleh pihak yang kecewa atas kekalahan tersebut.

“BM sempat mengalami penculikan di malam dan siang hari untuk dimintai pertanggungjawaban atas uang yang telah diserahkan,” beber Anggi.

Saat diminta pertanggungjawaban, oknum Komisioner KPU justru diduga lepas tangan dan menyalahkan BM, padahal BM hanya menerima sebagian kecil dana.

“Oknum komisioner menyebut seluruh dana ada di BM, padahal faktanya hanya sekitar Rp3 miliar yang diterima dan disalurkan oleh klien kami,” tegasnya.

Anggi juga menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan kliennya, sebagian dana suap diduga ikut dinikmati oleh oknum dari Bawaslu Kota Bogor.

Kasus ini saat ini tengah ditangani Polresta Bogor Kota dan bermula dari laporan masyarakat tertanggal 28 November 2024, dengan nomor: R/LI-327/XI/RES.1.11/2024/SATRESKRIM.

“Klien kami telah menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam dan dalam tekanan itu mengungkap semua pihak yang diduga terlibat,” tutup Anggi.

Share

Recent Posts

DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan

BOGOR — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor resmi meluncurkan program pembentukan Koperasi…

11 jam ago

DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan

​BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Sistem…

6 hari ago

Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama jajaran Forkopimda dan Dewan Pendidikan melakukan penandatanganan Komitmen…

6 hari ago

Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas

BOGOR – Upaya memperluas akses layanan administrasi kependudukan terus dilakukan Pemerintah Kelurahan Sempur. Bersinergi dengan…

6 hari ago

Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov

Sasana Kujang Asri yang terletak di Bogor Asri Kelurahan Nanggewer Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, terus…

7 hari ago

Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor

BOGOR – Kesiapan para atlet yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat…

2 minggu ago

This website uses cookies.