Kota Bogor

Sembilan Bintang dan LBH Ansor Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Skandal KPU di Pilwakot Bogor 2024

BOGOR – Kantor Hukum Sembilan Bintang dan Lembaga Bantuan Hukum Ansor mendesak Polresta Bogor Kota mengusut tuntas dugaan skandal suap dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bogor 2024 yang menyeret nama oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor. Nilai dugaan suap ini disebut mencapai Rp11,5 miliar.

Managing Director Sembilan Bintang, R. Anggi Triana Ismail, mengatakan dugaan kasus ini merupakan cara untuk memenangkan salah satu paslon pada helatan Pilwalkot 2024.

Rentetan kasus ini bermula saat BM (eks anggota Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK Pilwalkot 2024), menyatakan bahwa pihaknya diminta memberikan perlindungan hukum kepada BM yang telah dipanggil penyidik Unit Tipikor Polresta Bogor Kota pada Maret 2025.

“BM datang kepada kami untuk meminta bantuan hukum setelah sebelumnya dipanggil oleh penyidik Tipikor Polresta Bogor Kota terkait dugaan suap kepada oknum Komisioner KPU Kota Bogor pada Pilwalkot Bogor Tahun 2024,” ujar Anggi.

Menurut Anggi, BM bertindak sebagai perantara yang mendapat perintah dari seorang komisioner KPU untuk menyerahkan uang sekitar Rp3 miliar kepada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Bogor. Tujuannya diduga untuk memenangkan pasangan calon tertentu dalam Pilwalkot tersebut.

“Klien kami diberi tugas menyerahkan dana demi memastikan kemenangan pasangan calon tertentu. Uang yang dikucurkan totalnya mencapai Rp11,5 miliar, dengan termin pertama Rp7 miliar dan sisanya Rp4,5 miliar yang akan diberikan setelah pelantikan,” ungkapnya.

Namun hasil Pilkada justru dimenangkan oleh pasangan calon lain, yakni Dedie A. Rachim dan Jenal Mutaqin. Hal ini memicu ketegangan, termasuk terhadap BM yang disebut mengalami penculikan dua kali oleh pihak yang kecewa atas kekalahan tersebut.

“BM sempat mengalami penculikan di malam dan siang hari untuk dimintai pertanggungjawaban atas uang yang telah diserahkan,” beber Anggi.

Saat diminta pertanggungjawaban, oknum Komisioner KPU justru diduga lepas tangan dan menyalahkan BM, padahal BM hanya menerima sebagian kecil dana.

“Oknum komisioner menyebut seluruh dana ada di BM, padahal faktanya hanya sekitar Rp3 miliar yang diterima dan disalurkan oleh klien kami,” tegasnya.

Anggi juga menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan kliennya, sebagian dana suap diduga ikut dinikmati oleh oknum dari Bawaslu Kota Bogor.

Kasus ini saat ini tengah ditangani Polresta Bogor Kota dan bermula dari laporan masyarakat tertanggal 28 November 2024, dengan nomor: R/LI-327/XI/RES.1.11/2024/SATRESKRIM.

“Klien kami telah menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam dan dalam tekanan itu mengungkap semua pihak yang diduga terlibat,” tutup Anggi.

Share

Recent Posts

Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih

BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian…

4 jam ago

39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan

BOGOR - Ada masa ketika seorang pemimpin datang membawa gagasan, bekerja bersama banyak orang, lalu…

5 jam ago

Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha

BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih agresif…

11 jam ago

Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi lintas…

11 jam ago

Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan sekolah swasta merupakan mitra strategis pemerintah…

1 hari ago

Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meneguhkan komitmennya dalam membangun Kota Bogor yang lebih maju…

2 hari ago

This website uses cookies.