Barayanews.co.id – Kota Bogor kini berstatus Zona Oranye atau wilayah dengan penularan Covid-19 tingkat sedang setelah lebih dari sepekan terakhir menyandang status zona merqh dengan tingkat penularan yang tinggi.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengamini perubahan tersebut. Ia juga menjelaskan harus mampu menurunkan resiko secara maksimal.
“Alhamdulillah, Kota Bogor kembali ke status zona oranye. Meski ada pergerakan ke arah yang lebih baik, kita harus mampu menurunkan terus tingkat risiko secara maksimal,” urainya, Senin (7/9/2020).
Dedie menyebut, penetapan status Kota Bogor sebagai zona oranye penyebaran COVID-19 setelah memenuhi sedikitnya 11 indikator. Salah satunya tingkat kesembuhan dan okupansi ranjang di rumah sakit rujukan, serta angka reproduksi kasus virus COVID-19, baik reproduksi efektif (Rt) maupun reproduksi awal (R0).
“Ada 11 indikator. Tapi salah satunya Rt atau R0, tingkat kesembuhan, okupansi bed di RS dengan kapasitas terpasang,” sebut Dedie.
Meski sudah kembali ke zona oranye, lanjut Dedie, pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) masih tetap diberlakukan hingga 11 September 2020 mendatang.
“Untuk PSBMK akan diteruskan atau dicabut masih menunggu evaluasi menyeluruh tanggal 10 mendatang,” papar Dedie.
Penerapan jam malam, pembatasan jam operasional serta pengetatan protokol kesehatan dengan sanksi denda bagi pelanggar, juga masih diberlakukan sebagai bentuk kewaspadaan.
“Jam malam tetap diberlakukan. Kewaspadaan harus tetap tinggi,” kata Dedie.
“Tentu kita tidak boleh gegabah karena prediksi para ahli epidemiologi, puncak pandemi baru akan terjadi tahun 2021,” sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kota Bogor ditetapkan menjadi wilayah yang berubah status menjadi zona resiko tinggi penularan COVID-19 atau zona merah COVID-19, pada 27 Agustus kemarin.
Berdasarkan catatan Gugus Tugas Nasional, Kota Bogor menjadi satu-satunya wilayah di Jawa Barat yang berubah status menjadi zona merah COVID-19.
“Kami juga baru lihat di situs resmi GTN (Gugus Tugas Nasional), dari Provinsi (Jawa Barat) belum ada perubahan. Masih orange,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, belum lama ini.
BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri akhirnya menempuh jalur hukum akibat kerugian hampir…
Jakarta, 27 Maret 2025 - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung…
BOGOR - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kota Bogor resmi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK)…
BOGOR - Empat hari menjelang Idulfitri 1446 Hijriah Tahun 2025, Wali Kota Bogor, Dedie Rachim,…
BOGOR – Perayaan Idulfitri 1446 Hijriah semakin dekat, menjadi momen penting bagi desainer fesyen untuk…
BOGOR — Lingkungan kerja terkadang dapat memberi pengaruh pada kesehatan mental. Pemicunya adalah beban kerja…
This website uses cookies.