Bantuan Sosial

Sampaikan Duka dan Empati, Rino Indira Salurkan Bantuan ke Longsor Gang Barjo

BOGOR – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan meninjau dan menyerahkan bantuan untuk korban longsor Gang Barjo di Masjid Nurul Ikhlas, Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (17/10/2022).

Bantuan yang diberikan berupa 15 buah cangkul, 100 karung plastik, 20 pakaian layak pakai, 5 dus susu UHT, 10 dus air mineral, abon sapi, biskuit, serta uang tunai.

Rino juga berdialog dengan sejumlah pengungsi dan menyampaikan rasa empati atas musibah yang dialami warga.

“Mudah-mudahan kedepan, tidak ada bencana sepert ini lagi. Dan Permda Tirta Pakuan sudah menerjunkan tim, untuk memenuhi kebutuhan air bersihdi daerah sini,”ungkap Rino.

Rino menambahkan, Perumda Tirta Pakuan akan terus menyalurkan bantuan pada masa tanggap darurat untuk membantu meringankan beban warga.

“Kita juga sudah meminta data kepada pihak kelurahan serta kecamatan, terkait daerah mana saja yang memerlukan bantuan serta penanganan terkait pasokan air bersihnya,”kata Rino.

Masih kata Rino, terkait bantuan bencana, pihaknya mensupport air bersih apabila dari BPBD membutuhkan air bersih. Khusus di posko bencana dan pengungsian Gang Kepatihan dan Barjo sudah disiapkan air untuk dapur umum.

“Ini untuk memudahkan masyarakat yang terdampak mendapatkan air bersih. Ya, tadinya kami akan pasang Tangki Hidran Umum (TAHU) tetapi akses terbatas juga membutuhkan lahan yang cukup besar sehingga TAHU tidak bisa masuk. Jadi diterjunkan mobil tangki air bersih. Selain itu Direktorat teknik dan pengaliran, di titik warga yang terdampak bencana dipasang meter sementara untuk masyarakat, sehingga warga di sekitar lokasi bencana masih bisa mendapatkan pelayanan air bersih dari kami,” tandas dia.

Ia menegaskan, sebagai bentuk kepedulian Tirta Pakuan, akan membantu para korban bencana juga yang saat ini tengah dilihat kebutuhan apa yang urgensi.

Recent Posts

Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi

BOGOR – Polemik Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/4216-Dinsos tentang pembatasan penerima bantuan sosial berdasarkan pemeringkatan…

12 jam ago

Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) Kota…

21 jam ago

Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, hadir dalam Bogor Affiliate Universe Tahun 2026…

2 hari ago

Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV, Banu Lesmana Bagaskara, mengingatkan bahwa pemerintah daerah…

2 hari ago

Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi

SUMBAWA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemuda dan Olahraga sekaligus Wakil Ketua Komisi X…

3 hari ago

Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat

BOGOR – Pekerjaan pembukaan trase untuk Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Kayumanis,…

5 hari ago

This website uses cookies.