RDTR

Sambangi Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dedie Bahas Percepatan RDTR

Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bogor terus dimatangkan. Hal itu demi mempercepat pembangunan, terutama bagi para pelaku usaha yang hendak berinvestasi di Kota Bogor.

Demi mempercepat itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Chusnul Rozaqi menyambangi Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Gabriel Triwibawa di kantornya, Rabu (11/1/2023).

“RDTR Kota Bogor sebenarnya sudah dibuat tahun 2019, disetujui Persub-nya (Persetujuan Substansi) di 2020 dan kita tinggal Perwali. Tapi kita tidak mau mendahului RTRW-nya sebagai induk dari tata ruangnya. Kita menunggu RTRW ini untuk di Perda-kan,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Chusnul Rozaqi.

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan kementerian sedang melakukan pembahasan lintas sektor dan substansi terbatas. Dalam rapat itu juga dilakukan perbaikan – perbaikan sesuai dengan basis data peta yang ada, termasuk untuk lahan sawah yang dilindungi.

Sehingga dengan pertemuan itu, sambung Chusnul, bisa mempercepat persetujuan Persub di Kementerian ATR/BPN. Setelah disetujui, algoritmanya akan masuk kepada sistem OSS di BKPM. Dengan begitu, pembangunan Kota Bogor khususnya di pelaku usaha ini bisa langsung ada persetujuan.

“Kita nih tinggal hanya verifikasi saja. Nah ini yang masih kita tunggu, ini salah satu percepatan pelayanan pada masyarakat khususnya dibidang dunia usaha yang ditunggu-tunggu oleh pelaku usaha yang ada di Kota Bogor,” ungkapnya.

Kata Chusnul lagi, dalam waktu dekat diharapkan semua tuntas. Hanya tinggal, komitmen Pemkot Bogor untuk melakukan percepatan dan langsung bisa menyusun Perwali untuk RDTR.

Termasuk juga peraturan menyangkut jalan dari Kementerian PUPR, lalu yang menyangkut RTH dari Kementerian Lingkungan Hidup dan dari teknis-teknis yang lain yang dikoreksi sesuai peraturan baru yang sedang dibuat.

“RDTR itu bukan perda tapi perwali, perwali itu kita harus ada koordinasi dengan bagian biro hukum dari provinsi, termasuk teknis kesesuaian antara ruang di provinsi arahannya. Baik struktur maupun pola ruangnya dengan yang ada di Kota Bogor. Selain itu juga Kondisi Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) nya itu yang harus disesuaikan. Artinya rekomendasi provinsi juga dibutuhkan untuk teknisnya,” ujar Chusnul.

Recent Posts

Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih

BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian…

3 jam ago

39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan

BOGOR - Ada masa ketika seorang pemimpin datang membawa gagasan, bekerja bersama banyak orang, lalu…

4 jam ago

Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha

BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih agresif…

10 jam ago

Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi lintas…

10 jam ago

Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan sekolah swasta merupakan mitra strategis pemerintah…

1 hari ago

Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meneguhkan komitmennya dalam membangun Kota Bogor yang lebih maju…

2 hari ago

This website uses cookies.