BOGOR – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Rabu (30/7/2025).
Pada kesempatan itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa rencana pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan yang mampu meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat, membuka kesempatan kerja dan berusaha, serta memperluas akses terhadap pelayanan publik dan daya saing daerah.
“Penyusunan RPJMD Tahun 2025–2029 merupakan langkah strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam rangka mewujudkan visi dan misi kepala daerah serta visi jangka panjang daerah. RPJMD juga menjadi pedoman dalam penyusunan rencana strategis perangkat daerah pada periode 2025–2029,” ujar Dedie Rachim.
Ia menjelaskan, bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan akan menjadi acuan penting dalam pengalokasian anggaran, evaluasi kinerja, serta koordinasi antar pemangku kepentingan.
Sedangkan Misi pembangunan Kota Bogor dalam RPJMD 2025–2029 merujuk pada empat pilar utama, yakni Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar, yang merupakan bagian dari visi dan misi kepala daerah saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah.
Dedie Rachim juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap sejumlah isu strategis yang menjadi tantangan ke depan.
Isu-isu tersebut antara lain adalah peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, penguatan identitas Kota Bogor dari aspek sains dan sejarah, pelaksanaan transformasi ekonomi masyarakat, pengembangan infrastruktur serta sistem transportasi yang terintegrasi, peningkatan ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim global, serta tata kelola pemerintahan yang kolaboratif.
Tujuan akhir dari RPJMD Kota Bogor Tahun 2025–2029 adalah terwujudnya sumber daya manusia yang unggul dan memiliki daya saing tinggi, tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif, lingkungan perumahan dan permukiman yang sehat, nyaman, efisien, dan layak huni, layanan kesehatan masyarakat yang berkualitas, tata kelola lingkungan yang berkelanjutan, serta ekosistem perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara selaras dengan sektor-sektor ekonomi unggulan Kota Bogor.
Pembangunan infrastruktur dan penataan ruang juga diarahkan agar mampu menunjang daya saing ekonomi daerah secara menyeluruh.
Dalam rapat tersebut, juga turut disampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Menutup sambutannya, Dedie Rachim mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama mengkaji kembali rancangan KUA-PPAS tersebut agar perencanaan anggaran yang diajukan dapat dilaksanakan secara optimal dan berdampak luas bagi masyarakat.
BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, memimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-11…
BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau lokasi bencana longsor di Kampung…
BOGOR - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kota Bogor selama dua hari terakhir berdampak…
BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi menghadiri agenda penanaman jagung serentak seluas…
BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mencium adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD)…
BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar)…
This website uses cookies.