Kota Bogor

Rian ‘Serial Killer’ Ngaku Benci Wanita

Barayanews.co.id – Muhamad Rian alias Rian (21) ditangkap polisi lantaran aksi bejatnya membunuh dua wanita secara berantai usai dikencaninya. Fakta unik ditemukan, si ‘Serial Killer’ sempat mengaku membenci wanita sehingga dengan sadis membunuh Diska Putri dan Elya Lisnawati di Bogor.

Pengakuan tersebut dibenarkan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, dengan begitu pihaknya perlu mendalami lagi keterangan Rian.

Sebab dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap jika Rian hanya sakit hati dan membenci korban pertama yaitu Diska Putri lantaran ada ucapan yang menyakiti hatinya.

“Terkait keterangan tersangka kalau dia membenci wanita, tentunya kita akan kuatkan juga dengan keterangan-keterangan lainnya, dimaksudkan dengan membenci wanita adalah dengan korban pertama,” kata Susatyo, Sabtu (13/3/2021).

“Ada ucapan dari korban pertama ketika mereka selesai berkencan yang mungkin memicu untuk tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban hingga akhirnya tewas,” tambahnya.

Polisi masih mendalami keterangan Rian. Karena berdasarkan pemeriksaan, Rian sempat memiliki hubungan asmara dengan wanita, baik saat masa SMP dan SMA.

“Tetapi kita mendalami latar belakang tersangka ini, ternyata tersangka ini pernah kok berhubungan dekat dengan wanita di masa SMP, berhubungan dekat dengan wanita di masa SMA. Pertemanan semua normal, tapi tentu ini semua keterangan awal,” tuturnya.

“Kita akan mendalami terhadap kerabat dan sebagainya untuk memprediksi, apakah selama dua tahun dia tamat SMA ada korban lain atau di saat di antara korban pertama dan kedua apakah ada juga korban lain. Tentunya ini kaitan nanti dengan pengangkatan jejak digital dari gadget yang dia miliki,” ujar Susatyo.

Saat ini, polisi masih memeriksa intensif Rian ‘Serial Killer’ di Mapolresta Bogor Kota. Akibat aksi kejinya itu, Rian terancam hukuman mati.

Share

Recent Posts

Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544

  BOGOR - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang…

1 hari ago

Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari

BOGOR - Memastikan aliran air ke pelanggan memenuhi Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas (K-3), Perumda Tirta…

2 hari ago

Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik

BOGOR - Kabar wafatnya Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS, Ir. H. Muaz HD…

2 hari ago

Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor

​BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan edukatif dari puluhan siswa…

3 hari ago

Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam…

3 hari ago

Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan…

3 hari ago

This website uses cookies.