Kota Bogor

Revitalisasi Mesjid Agung Ngaret, Kontraktor Dide da Rp1,5 Miliar

BOGOR – Proyek revitalisasi Masjid Agung yang dimulai sejak 2016 silam, hingga kini belum selesai pengerjaannya. Padahal proyek tersebut telah dianggarkan kembali pada tahun 2021. Meski begitu, Masjid Agung dipastikan meleset dari target kontrak kerja pertengahan Desember ini.

Tetapi, penyedia jasa mendapatkan perpanjangan masa kerja selama 50 hari kerja dengan dikenai denda Rp1,5 miliar. Wali Kota Bogor Bima Arya pun menegaskan bahwa pekerjaan tahun 2021 harus selesai pada 5 Februari 2022 nanti.

Ia mengakui perpanjangan masa kerja terpaksa dilakukan karena ada kejadian tak terduga atau force majure dalam pekerjaan. Diantaranya kesulitan dalam pengerjaan penguatan tiang serta faktor cuaca akhir tahun yang sering dilanda hujan. Selain itu, akses jalan ke lokasi yang cenderung sempit mempersulit kendaraan berat untuk melintas.

“Masjid Agung juga diperpanjang, itu juga sama ada force majure. Itu kesulitan untuk memancangkan tiang-tiang tower itu. Kemudian juga lokasinya yang sempit, sehingga diperpanjang 50 hari. Jadi targetnya selesai pada 5 Februari 2022 harus selesai,” katanya.

Ia mengakui pekerjaan tahun ini harus segera dirampungkan mengingat pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 revitalisasi Masjid Agung kembali dianggarkan Rp26 miliar. Untuk pengerjaan lanjutan.

Bima Arya juga mengaku banyak ditanya oleh masyarakat dan warganet tentang pembangunan Masjid Agung yang terkesan tidak beres-beres.

“Masjid Agung ini kan sudah dianggarkan juga Rp26 miliar pada 2022. Banyak yang nanya di sosmed, kok Masjid Agung dibiarkan. Saya jawab tidak, itu sedang dilakukan, mangga silahkan warga datang saja kesana, lihat pekerjaannya,” tukasnya.

“Feburari nanti akan ditutup semua atasnya. Jadi bisa dipakai beribadah di akhir tahun. Nanti meliputi pengerjaan fasade dan dan sebagainya. Selesai akhir tahun depan, jadi terintegrasi dengan alun-alun dan Stasiun Bogor,” imbuh Bima Arya.

Pembangunan Masjid Agung terus dilanjutkan setelah Pemkot Bogor memberikan perpanjangan waktu pelaksanaan kepada kontraktor selama 50 hari sejak 17 Desember lalu. Pengerjaan saat ini pada tahap rangka kubah yang selanjutnya pemasangan kubah enamel.

“Kondisi di lapangan saat ini sudah berjalan pada rangka, karena kegiatan di satu titik tidak bisa saling bersamaan atau paralel. Setelah selesai pondasi bor pile, kolom baja, lalu rangka, baru atap. Jadi memang harus menunggu satu selesai, baru berikutnya,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor Chusnul Rozaqi, belum lama ini.

Ia mengemukakan, waktu pelaksanaan yang diberikan sampai pada 17 Desember, didapati banyak kendala teknis di lapangan. Disamping itu, pada masa pandemi Covid-19 kemarin juga terkena pembatasan pekerja.

“Termasuk produk-produk di workshop. Jadi hal itu menyebabkan terhambat karena pandemi kemarin. Makanya sekarang kita berikan waktu perpanjangan (50 hari). Tapi ada denda maksimal 5 persen per hari satu per mil,” kata Chusnul.

Ia memperkirakan dengan tambahan waktu 50 hari tersebut, pembangunan lanjutan Masjid Agung dengan pendanaan sebesar Rp31 miliar bersumber dari APBD 2021 selesai. Bahkan DPUPR melalui pejabat pembuat komitmen (PPK) juga turun melakukan pengecekan barang-barang yang dibutuhkan di workshop.

“Hari ini tadi PPK mengecek ke workshop dan sudah jadi semua tinggal delevery. Sekarang juga yang sudah ada sudah di-setting, erection dan kirim. Lalu enamel sedang berproduksi juga. Jadi begitu rangka atap selesai semua, pemasangan enamel,” jelasnya.

Chusnul juga memastikan pembangunan Masjid Agung akan dilanjutkan pada 2022. Namun untuk periode mendatang, tender proyek dengan nilai Rp27 miliar tersebut akan dilakukan awal tahun sekitar Januari 2022.

“Iya lelang awal tahun. Tahap selanjutnya kita menyelesaian interior, lantai dan sebagainya. Fungsi masjid sudah bisa digunakan ibadah di tahun 2022. Untuk eksterior Masjid Agung sendiri pada 2023,” tuntasnya.

Share

Recent Posts

Tirta Pakuan Gulirkan “Merdeka Promo”, Pemasangan Sambungan Baru Gratis untuk Instansi Pemerintah

BOGOR – Menyambut bulan kemerdekaan, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali meluncurkan program pemasangan sambungan…

5 jam ago

Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor

BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…

23 jam ago

Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan

BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…

1 hari ago

Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo

BOGOR – Rencana percepatan operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor,…

1 hari ago

Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah…

1 hari ago

Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah…

1 hari ago

This website uses cookies.