Pemerintahan

Reklame dan Billboard Tak Berizin Ditertibkan, Moratorium segera Diterapkan

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penataan terhadap reklame dan billboard di sepanjang jalur protokol, khususnya di seputaran Sistem Satu Arah (SSA).

Pada Jumat (14/3/2025) malam, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, kembali memantau langsung proses perobohan reklame yang tidak memiliki izin di sekitar akses masuk Jalan Cidangiang.

“Ini merupakan bentuk konsistensi penertiban papan billboard yang tidak berizin, termasuk menindaklanjuti atensi Pak Presiden terkait estetika kota,” kata Jenal Mutaqin di lokasi.

Berdasarkan data, ada sekitar 50 lebih reklame atau billboard yang menjadi perhatian. Dari jumlah tersebut, terdapat 16 reklame yang sudah tidak memiliki izin atau masa izinnya telah habis, khususnya di seputaran SSA.

Ketegasan lainnya adalah moratorium yang akan diterapkan untuk reklame dan billboard di seputaran SSA. Artinya, meskipun pemilik billboard ingin memperpanjang izin, permohonannya tidak akan disetujui.

“Kemarin sudah empat yang kita bongkar, hari ini targetnya empat lagi kita maksimalkan. Karena membongkar billboard ini saja bisa memakan waktu dua sampai tiga jam, itu pun untuk yang kecil,” ucap Jenal Mutaqin.

Kendala pun dibeberkan oleh Jenal Mutaqin, bahwa kabel yang melintang secara semrawut, membuat proses pengerjaan sedikit terhambat. Namun, untuk mengatasi hal itu, Pemkot Bogor mempercepat program penanaman kabel di bawah tanah.

Targetnya, setelah lebaran akan mulai memproses pemindahan kabel yang ada di jalan seputar SSA ke dalam tanah menggunakan sistem boring.

“Semua dilakukan bertahap, pelan-pelan. Tidak hanya di SSA, tapi nanti akan bergeser ke pemukiman warga,” tutupnya.

Recent Posts

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Tirta Pakuan Kota Bogor Maksimalkan Produksi Air Bersih

BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor mengambil langkah antisipasi menghadapi potensi cuaca ekstrem yang…

7 jam ago

Anak-anak Bisa Sampaikan Pengaduan dan Saran Lewat Sibadra

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus meningkatkan layanan pengaduan masyarakat…

7 jam ago

Masuki Pertengahan Ramadhan, Hakanna Minta Pengawasan Miras dan THM Diperketat

  BOGOR – Memasuki pertengahan bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Bogor memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan…

8 jam ago

Tetap Buka Saat Ramadhan, Dua THM di Kota Bogor Disegel

BOGOR - Sebanyak 353 botol minuman keras (miras) berbagai merek berhasil disita Pemerintah Kota (Pemkot)…

10 jam ago

Hadiri Buka Bersama, Ketua Repdem Bahas Perkembangan Politik dan Ekonomi

BOGOR – Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Bogor, Banu Bagaskara, menghadiri buka puasa bersama…

16 jam ago

RSUD Kota Bogor Jadi Rumah Sakit Pendidikan bagi 75 Dokter Muda Unhan

BOGOR - RSUD Kota Bogor mendapatkan kehormatan karena menjadi rumah sakit pendidikan bagi 75 dokter…

2 hari ago

This website uses cookies.