Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK), dari 28 Oktober 2020 hingga 10 November 2020 mendatang.
Walikota Bogor, Bima Arya mengungkapkan bahwa Kota Bogor masih berstatus Zona Oranye dengam catatan ada perbaikan dari tingkat kematian dan menurunnya kasus positif covid-19.
“Baru saja menyampaikan tentang kebijakan untuk melanjutkan PSBMK ini untuk dua minggu ke depan sampai tanggal 10 November. Bogor masih di zona oranye, ada perbaikan dalam hal tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur juga menurunnya lonjakan kasus positif,” kata Bima Arya, Selasa (27/10/2020).
Ia menjelaskan, berdasarkan pantauan penularan utama masih di sektor rumah tangga yang bersumber dari perkantoran.
“Pola yang lain masih sama, penularan terbesar adalah di rumah tangga dan di perkantoran. Karena itu fokusnya adalah di situ. Fokusnya juga masih sama, rumah makan, restoran itu minim sekali. Kita masih melanjutkan kebijakan untuk jam operasional masih jam 9 malam. Untuk musik dan lain-lain kami persilahkan malam hari dengan protokol kesehatan,” ungkap Bima.
BOGOR – Menyambut bulan kemerdekaan, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali meluncurkan program pemasangan sambungan…
BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…
BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…
BOGOR – Rencana percepatan operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor,…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah…
This website uses cookies.