Barayanews.co.id – Pembatasan Sosial Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor yang selesai pada 22 Desember 2020 mendatang akan dievaluasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
“Nanti kita evaluasi apakah setelah itu akan ada perubahan PSBMK yang lebih ketat,” ungkap Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim usai menghadiri penandatanganan MoU PT. SEG dan Perumda Tirta Pakuan di Bogor Raya Sport Club, Selasa (15/12/2020).
Hal itu dilakukan, lanjut Dedie, lantaran pasien positif Covid-19 di Kota Bogor sudah hampir mencapai 1000 orang.
Sementara, kapasitas di rumah sakit ada 455 bed serta pasien yang aktif sekitar 600 orang dan setiap hari bertambah lebih dari 60 orang.
“Kalau kita tidak melakukan pencegahan dan kita tidak melakukan promotif nanti kita hanya menekankan kepada usaha untuk kuratif saja, untuk kuratif kita sudah kewalahan. Saat ini kita krisis dokter, krisis tenaga kesehatan dan krisis bed,” katanya.
Terkait akan dijadikannya GOR Pajajaran sebagai rumah sakit darurat Covid-19, Dedie menjelaskan pihaknya sedang pikirkan ulang dan akan dimatangkan, serta masih kekurangan tenaga medis dan dokter.
“Kita pikirkan juga siapa yang akan mengelola, karena kita sekrang bukan hanya krisis tempat tidur saja tetapi juga krisis tenaga kesehatan termasuk dokter,” jelasnya.
BOGOR - Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, menyimpan berbagai tantangan wilayah yang cukup…
BOGOR - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan pembahasan…
BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar…
BOGOR — EIGER memperkenalkan EIGER Nature sebagai wajah baru destinasi ekowisata yang dikembangkan di Bogor,…
BOGOR - Kelurahan Kebon Pedes, atau yang akrab disebut warga sebagai Bondes, terus bertransformasi menjadi…
BOGOR — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bogor memperkuat upaya menjaga stabilitas politik,…
This website uses cookies.