Barayanews.co.id – Pembatasan Sosial Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor yang selesai pada 22 Desember 2020 mendatang akan dievaluasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
“Nanti kita evaluasi apakah setelah itu akan ada perubahan PSBMK yang lebih ketat,” ungkap Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim usai menghadiri penandatanganan MoU PT. SEG dan Perumda Tirta Pakuan di Bogor Raya Sport Club, Selasa (15/12/2020).
Hal itu dilakukan, lanjut Dedie, lantaran pasien positif Covid-19 di Kota Bogor sudah hampir mencapai 1000 orang.
Sementara, kapasitas di rumah sakit ada 455 bed serta pasien yang aktif sekitar 600 orang dan setiap hari bertambah lebih dari 60 orang.
“Kalau kita tidak melakukan pencegahan dan kita tidak melakukan promotif nanti kita hanya menekankan kepada usaha untuk kuratif saja, untuk kuratif kita sudah kewalahan. Saat ini kita krisis dokter, krisis tenaga kesehatan dan krisis bed,” katanya.
Terkait akan dijadikannya GOR Pajajaran sebagai rumah sakit darurat Covid-19, Dedie menjelaskan pihaknya sedang pikirkan ulang dan akan dimatangkan, serta masih kekurangan tenaga medis dan dokter.
“Kita pikirkan juga siapa yang akan mengelola, karena kita sekrang bukan hanya krisis tempat tidur saja tetapi juga krisis tenaga kesehatan termasuk dokter,” jelasnya.
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui berbagai program peningkatan kinerja instansi terus melakukan langkah-langkah…
BOGOR - Presiden Prabowo Subianto, melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) menghibahkan bantuan 160 unit…
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyebut pertumbuhan ekonomi dari tahun 2024 hingga…
BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar Sosialisasi Implementasi Wajib Belajar…
BOGOR — Lahan seluas sekitar 7.000 meter persegi milik keluarga mantan Kapolres Bogor yang terletak…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berkomitmen melakukan penataan di setiap wilayah Kota Bogor,…
This website uses cookies.