Kontraktor Nakal

Proyek Jembatan Muarasari Masih Mangkrak, Atty Somaddikarya Sebut Kegagalan Klasik Penghujung Tahun

BOGOR – Proyek pembangunan jembatan Muarasari RT 02/04, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor yang seharusnya rampung sejak 20 November lalu, hingga kini mangkrak dan belum bisa dilalui masyarakat setempat.

Pengerjaan yang menelan anggaran Rp.576 juta menggunakan APBD 2022 ini dikerjakan oleh CV. Maisyara Karyaindo.

Sebelumnya, pihak kontraktor mendapatkan adendum dan dikenakan denda permil hingga 20 Desember 2022 dari total anggaran.

Menanggapi lambatnya pengerjaan proyek tersebut, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Atty Somaddikarya mengatakan ini merupakan kegagalan pembangunan di setiap penghujung akhir tahun sudah terlalu sering terjadi.

“Sangat disayangkan pemenang lelang untuk proyek yang menggunakan APBD jarang yang tepat waktu, dan kerap terjadi di akhir tahun,” jelasnya.

Seharusnya, lanjut Atty, Pemkot Bogor khususnya dinas terkait harus lebih teliti. “Harusnya lebih teliti mencari informasi dan referensi track record si pemenang lelang. Harus yang sudah teruji dan bukan yang asal-asalan,” tegas dia.

Lebih lanjut ia menyampaikan, adanya indikasi dugaan main mata, sebab kedekatan yang tidak dapat dibuktikan selama ini akan menghasilkan pekerjaan yang tidak tepat waktu.

“Tentunya dengan hasil pekerjaan yang menentukan dan kualitas yang perlu dipertanyakan,” sambungnya.

Atty juga mengungkapkan, APBD adalah amanah rakyat yang harus dikelola oleh pengguna anggaran dengan penuh tanggung jawab, terukur dan terencana dengan tepat sasaran untuk bisa dinikmati masyarakat Kota Bogor.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor CV. Maisyara Karyaindo tidak memberikan keterangan baik lisan ataupun tertulis.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bogor akan merombak formasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bogor, hal tersebut lantaran aturan blacklist kontraktor ‘nakal’ tidak berjalan dengan baik. Ia pun telah mengantongi nama-nama kontraktor yang kerap kali mengalami keterlambatan dalam mengerjakan proyek dengan menggunakan biaya APBD.

Recent Posts

Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi Human Papilloma Virus (HPV)…

20 jam ago

PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru

BOGOR - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor menggelar acara halal bihalal bersama jajaran direksi…

1 hari ago

Ketua Komisi I: Kritik KPP Bogor Raya Tak Tepat, Pengawasan DPRD Itu Mandat Undang-Undang

BOGOR — Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, menanggapi kritik Ketua KPP…

1 hari ago

Sidak, Komisi IV Khawatir Keselamatan dan Keamanan Pengguna GOR dan GOM

BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gelanggang Olahraga Masyarakat…

2 hari ago

PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyambut arahan pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan…

3 hari ago

Timbulan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi

BOGOR - Tumpukan sampah dari para pedagang kaki lima (PKL) yang membusuk dan menimbulkan aroma…

3 hari ago

This website uses cookies.