Categories: Trending

Proses Hukum Berjalan, Sentul City Mangkir Dua Kali Panggilan Polda Jabar

BOGOR – Polemik klaim lahan Palemboko antara Sentul City dan Ozzy Sudiro memasuki babak baru, Ditreskrimum Polda Jabar mulai mendalami perkara dengan melakukan permintaan keterangan sejumlah pihak terkait.

Hal itu diketahui dari adanya surat undangan Nomor: B/5416/X/RES.1.24./Ditreskrimum tanggal 12 Oktober 2026 disusul surat undangan Nomor: B/5621/X/RES.1.24./Ditreskrimum tanggal 21 Oktober 2026. Kedua undangan tersebut tidak dipenuhi para pihak terkait (Sentul City).

Meski tengah berproses secara hukum, pengelola Palemboko yang berlokasi di Desa Bojong Koneng Babakan Madang, Kabupaten Bogor masih merekam suasana pekerja Sentul City yang dengan sengaja menggarap lahan milik Ozzy Sulaiman Sudiro. Video diambil pada Jumat (23/10/2026) pukul 16:00 WIB.

Sentul City rupanya tak mempedulikan adanya laporan ke Ditreskrimum Polda Jabar atas dugaan perusakan dan pemerasan yang dilaporkan Pepen Efendi selalu pengelola Palemboko.

“Seharusnya penyelesaian jalur hukum di hormati bagi setiap warga negara, termasuk korporasi. Infonya dua kali pemanggilan di Polda Jabar mereka mangkir. Kalau benar kenapa harus takut, dan saya lebih memilih jalur hukum bukan melawan fisik adu massa hal ini untuk menghindari kekerasan sehingga membuat tidak kondusif apalagi berdekatan dengan Pak Prabowo,” ujar Ozzy Sudiro.

Dalam video yang dikirim warga, tampak para pekerja telah mendirikan bedeng dan tengah melakukan pembangunan pondasi di lahan yang diklaim milik Ozzy Sudiro.

Saat dikonfirmasi, PT Sentul City Tbk membantah tegas tuduhan pemerasan dan penyerobotan lahan yang dialamatkan kepada pihak PT Sentul City oleh pengelola kawasan Palemboko,, Pepen Efendi. Pihak manajemen menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

Menurut pihak PT Sentul City Tbk. Pepen Efendi sedang melakukan permohonan pinjam pakai atas lahan milik PT Sentul City Tbk dan mengakui lahan tersebut adalah lahan PT Sentul City Tbk.

Public Relations PT Sentul City Tbk, Maesa Putri, menyatakan bahwa area yang disengketakan di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor tersebut sepenuhnya merupakan aset berizin dan legal milik PT Sentul City Tbk.

“Tuduhan pemerasan maupun tindakan sewenang-wenang itu sama sekali tidak benar, itu lahan PT Sentul City, dan informasi yang kami dapatkan dari legal PT Sentul City, bahwa Pepen Efendi tengah mengajukan pinjam pakai lahan tersebut. Bahkan yang bersangkutan juga mengakui lahan itu milik PT Sentul City,” tegas Maesa Putri saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (24/10/2025).

Terpisah, Pepen Efendi membantah mengajukan pinjam pakai atas lahan milik Ozzy Sudiro kepada Sentul City. Ia mengungkapkan, seseorang perwakilan Sentul City bernama Abdul Wahid pernah memintanya menandatangani berkas yang tidak ia ketahui peruntukannya.

Pepen juga mengaku dimintai secara paksa uang sebesar Rp 200 juta agar lahannya tidak diganggu, namun karena tidak bisa memenuhi permintaan tersebut, maka lahannya digarap Sentul City.

“Alas hak kepemilikan tanah pak Ozzy Sudiro lengkap, jauh sebelum keberadaan Sentul City. Termasuk ada Sekolah Dasar, masjid dan Warga yang satu hamparan, Kami memilih jalur hukum, agar jelas alur pidana dan perdatanya. Ini bukan soal menggiring opini publik, kami bersama warga yang tergabung Forum Masyarakat Sentul hanya memperjuangkan hak, semua bukti-bukti surat lengkap jadi sebelum Sentul City ada, dan laporan pajakpun dibayar atas lahan tersebut juga lengkap,” kata Pepen.

Share

Recent Posts

Jembatan Pasir Jaya–Paledang Diresmikan, Hadirkan Akses Aman dan Nyaman bagi Warga

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin,…

1 hari ago

Kota Bogor Buka Donasi Bantuan Bencana

BOGOR - Warga Kota Bogor menggalang donasi bagi korban bencana di Tanah Air. Penggalangan donasi…

1 hari ago

Denny Mulyadi Kukuhkan Pokja BSAN, Dorong Sekolah Aman dan Nyaman bagi Anak

BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengukuhkan Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman…

2 hari ago

Peringati Hari Santri 2026, Pemkot Bogor Apresiasi Santri dan Pelajar Berprestasi

BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjadi inspektur upacara Hari Santri Tingkat Kota…

2 hari ago

Jenal Mutaqin Ajak Masyarakat Gotong Royong Wujudkan Bogor Sejahtera

BOGOR – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN bersama Komisi IV dan Komisi IX DPR…

2 hari ago

Pemberian Bantuan 250 Paket Makananan Bergizi di Kelurahan Sempur

BOGOR - Sebanyak 250 paket makanan bergizi diberikan oleh PT Indomarco Prismatama dan Bank INA…

4 hari ago

This website uses cookies.