Kota Bogor

Progres BIRR, Pemkot Bogor Hanya Bebaskan 10 Persen Lahan

Barayanews.co.id – Proyek Bogor Inner Ring Road (BIRR) mengalami progres yang cukup baik. Pasalnya beberapa pengembang yang sudah menjalin komitmen, menghibahkan lahannya. Total hanya 10 persen lahan untuk proyek BIRR yang harus dibebaskan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Selasa (5/1/20201) sore.

“Untuk proyek BIRR ada kemajuan, beberapa pengembangan sudah berkomitmen menghibahkan lahannya. Kedua ada yang sisa PSU dari BNR yang belum ada kejelasan akan duduk bersama,” ungkapnya.

Ia mengatakan, sudah ada pengembangan dari PT. GAP, PT. GNA, Surya Mas, Pakuan Hill dan Montecarlo, kemudian yang masih harus dibahas, lanjut dia, yakni Royal Tajur dan Yayasan Gunung Gadung.

“Dari hasil situ sudah bisa diputuskan total 7,6 Kilometer sampai Bogor Nirwana Residance (BNR), Kecamatan Bogor Selatan dari Good Ray, Tajur, Kecamatan Bogor Timur sampai BNR. Kalau 11 kilometer total sampai Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat. Nanti masih bisa lanjut atau tidak BNR ke Pasir Kuda, harus duduk bersama dengan PT. MSJ,” tambahnya.

Dedie menjelaskan, untuk pembebasan, Pemkot Bogor hanya mengeluarkan 10 persen dari total bidang yang diperlukan, jadi lahan hibah sebanyak 90 persen dari kebutuhan BIRR.

Namun, ia mengatakan tantangan yang besar adalah membangun jembatan di Sungai Cisadane dan Cipinang Gading.

“Kami akan berkomunikasi dengan kementerian menyampaikan ini untuk jembatan yang melewati sungai. Kalau ada lampu hijau lumayan, bisa jadi jembatan dari pusat. Pembebasan atau Penlok, yang paling besar di Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan,” jelasnya.

Dedie juga membeberkan, nantinya juga ada satu fly over diluar jembatan yang harus dibuat oleh pemerintah.

“Terkait itu, untuk DED sudah ada dari PT. GAP tapi tidak pernah di follow up,” tuturnya.

Selain itu, Dedie juga menyinggung soal proyek Jalan R3 yang tetap masih berjalan, kendala yang dihadapi R3 adalah sebagain besar merupakan pembebasan atau Penlok R3.

“Target sekarang menyelesaikan konsinyasi di pengadilan sedang dikebut, karena jalan R3 ini akan tersambung ke BIRR,” kata Dedie.

“Dari perumahan MBR sampai batas Kuntum, Sindangrasa, setelah itu baru pengukuran ulang sampai Wangun. Anggaran bertahap, tantangan awal R3 tidak berfungsi tapi sekarang kan sudah berfungsi. Mudah-mudahan segera bisa terselesaikan dua proyek jalan itu,” pungkasnya.

 

Share

Recent Posts

Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi

BOGOR – Polemik Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/4216-Dinsos tentang pembatasan penerima bantuan sosial berdasarkan pemeringkatan…

2 hari ago

Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) Kota…

2 hari ago

Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, hadir dalam Bogor Affiliate Universe Tahun 2026…

4 hari ago

Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV, Banu Lesmana Bagaskara, mengingatkan bahwa pemerintah daerah…

4 hari ago

Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi

SUMBAWA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemuda dan Olahraga sekaligus Wakil Ketua Komisi X…

5 hari ago

Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat

BOGOR – Pekerjaan pembukaan trase untuk Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Kayumanis,…

7 hari ago

This website uses cookies.