Barayanews.co.id – Mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) Rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Bogor memberlakukan aturan pembatasan jam besuk bagi para pengunjung.
Terkait aturan tersebut, Humas RSUD Kota Bogor Taufik Rahmat menjelaskan pembatasan jam besuk ini sebagai upaya manajemen untuk merespon cepat situasi yang berkembang dalam upaya untuk memutus kemungkinan kontak yang lebih luas antara pengunjung dengan pasien.
“Karena kita tidak ingin, kalau pun ada suspect misalnya kemudian menyebar kemana- mana,” katanya.
Untuk waktu, lanjut Taufik, belum ditentukan sampai kapan menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi.
“Tetapi tetap ada pihak keluarga yang mendampingi pasien satu orang dan boleh bergantian tapi satu orang saja tidak boleh semua orang masuk,” pungkasnya kepada sejumlah wartawan baru-baru ini.
BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…
BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…
BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…
BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…
BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…
This website uses cookies.