Barayanews.co.id – Mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) Rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Bogor memberlakukan aturan pembatasan jam besuk bagi para pengunjung.
Terkait aturan tersebut, Humas RSUD Kota Bogor Taufik Rahmat menjelaskan pembatasan jam besuk ini sebagai upaya manajemen untuk merespon cepat situasi yang berkembang dalam upaya untuk memutus kemungkinan kontak yang lebih luas antara pengunjung dengan pasien.
“Karena kita tidak ingin, kalau pun ada suspect misalnya kemudian menyebar kemana- mana,” katanya.
Untuk waktu, lanjut Taufik, belum ditentukan sampai kapan menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi.
“Tetapi tetap ada pihak keluarga yang mendampingi pasien satu orang dan boleh bergantian tapi satu orang saja tidak boleh semua orang masuk,” pungkasnya kepada sejumlah wartawan baru-baru ini.
BOGOR – Menyambut bulan kemerdekaan, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali meluncurkan program pemasangan sambungan…
BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…
BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…
BOGOR – Rencana percepatan operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor,…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah…
This website uses cookies.