Barayanews.co.id – Mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) Rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Bogor memberlakukan aturan pembatasan jam besuk bagi para pengunjung.
Terkait aturan tersebut, Humas RSUD Kota Bogor Taufik Rahmat menjelaskan pembatasan jam besuk ini sebagai upaya manajemen untuk merespon cepat situasi yang berkembang dalam upaya untuk memutus kemungkinan kontak yang lebih luas antara pengunjung dengan pasien.
“Karena kita tidak ingin, kalau pun ada suspect misalnya kemudian menyebar kemana- mana,” katanya.
Untuk waktu, lanjut Taufik, belum ditentukan sampai kapan menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi.
“Tetapi tetap ada pihak keluarga yang mendampingi pasien satu orang dan boleh bergantian tapi satu orang saja tidak boleh semua orang masuk,” pungkasnya kepada sejumlah wartawan baru-baru ini.
JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengadakan…
Jakarta, 11 November 2024 – Dalam rangka mendukung kelancaran Upacara Hari Pahlawan yang dihadiri oleh…
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, memimpin kick off penataan Gang Roda 3 dan…
BANJARBARU – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq,…
BOGOR - Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Nasional dan Hari Dongeng Nasional, Badan Standardisasi…
BOGOR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memantau pelaksanaan Pemilihan…
This website uses cookies.