Barayanews.co.id – Mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) Rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Bogor memberlakukan aturan pembatasan jam besuk bagi para pengunjung.
Terkait aturan tersebut, Humas RSUD Kota Bogor Taufik Rahmat menjelaskan pembatasan jam besuk ini sebagai upaya manajemen untuk merespon cepat situasi yang berkembang dalam upaya untuk memutus kemungkinan kontak yang lebih luas antara pengunjung dengan pasien.
“Karena kita tidak ingin, kalau pun ada suspect misalnya kemudian menyebar kemana- mana,” katanya.
Untuk waktu, lanjut Taufik, belum ditentukan sampai kapan menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi.
“Tetapi tetap ada pihak keluarga yang mendampingi pasien satu orang dan boleh bergantian tapi satu orang saja tidak boleh semua orang masuk,” pungkasnya kepada sejumlah wartawan baru-baru ini.
BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, memimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-11…
BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau lokasi bencana longsor di Kampung…
BOGOR - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kota Bogor selama dua hari terakhir berdampak…
BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi menghadiri agenda penanaman jagung serentak seluas…
BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mencium adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD)…
BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar)…
This website uses cookies.