Jalan Otista

Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Otista

BOGOR – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Jembatan Otto Iskandar Dinata (Otista) di Kota Bogor pada Selasa, (19/12/2023), siang. Jokowi mengapresiasi upaya Pemkot Bogor dalam mengatasi kemacetan di pusat kota dan mempertahankan cagar budaya jembatan Otista.

“Hari ini, Jembatan Otista, yang sebelumnya menjadi permasalahan di Kota Bogor karena jalan yang sempit, kini telah dilebarkan selama 7 bulan. Anggaran Rp 50 miliar dari Provinsi Jawa Barat dipergunakan dengan baik untuk menjaga cagar budaya,” ungkap Jokowi.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa awalnya jembatan akan diresmikan oleh PJ Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, dan dihadiri Eks Gubernur Ridwan Kamil, namun Presiden Jokowi yang merupakan warga Kota Bogor akhirnya turut hadir dan meresmikan.

“Bapak Presiden, kami sangat gembira dengan kehadiran beliau. Jembatan Otista, dibangun tahun 1920, mengalami pelebaran pada tahun 1970 dan menjadi arus utama di Kota Bogor. Kajian pada tahun 2015 menunjukkan kebutuhan untuk melebarkan jembatan ini guna mengatasi kemacetan,” ungkap Bima.

Menurut Bima, Pembangunan jembatan selama 7,5 bulan bukan hal mudah, tetapi Pemkot Bogor mengucapkan terima kasih kepada warga yang bersabar. Bima juga menyoroti kolaborasi Forkopimda Kota Bogor dalam menyelesaikan proyek ini.

“Terimakasih kepada Presiden Jokowi yang telah membantu Kota Bogor dengan proyek-proyek seperti pedestrian 4,3 kilometer dan flyover RE Martadinata. Kami berharap jembatan ini membuka pintu rejeki bagi warga. Selanjutnya, ada rencana konversi angkot menjadi bus dan melanjutkan program Buy The Service (BTS) untuk meningkatkan keterisian di Kota Bogor,” tambah Bima.

Bima mengakhiri dengan menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas kontribusinya dalam memajukan Kota Bogor dan berharap pengganti nanti dapat melanjutkan pembangunan dengan lebih baik.

Recent Posts

Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi

BOGOR – Polemik Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/4216-Dinsos tentang pembatasan penerima bantuan sosial berdasarkan pemeringkatan…

6 jam ago

Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) Kota…

15 jam ago

Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, hadir dalam Bogor Affiliate Universe Tahun 2026…

2 hari ago

Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV, Banu Lesmana Bagaskara, mengingatkan bahwa pemerintah daerah…

2 hari ago

Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi

SUMBAWA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemuda dan Olahraga sekaligus Wakil Ketua Komisi X…

3 hari ago

Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat

BOGOR – Pekerjaan pembukaan trase untuk Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Kayumanis,…

5 hari ago

This website uses cookies.