Barayanews.co.id – Polres Bogor berhasil meringkus 2 orang pelaku penambangan liar di Cigudeg, Kabupaten Bogor. Ini kerap disebut pemerintah sebagai biang kerok banjir yang terjadi belakangan ini.
Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni mengatakan, 2 pelaku yang ditangkap di Desa Banyuresmi, Cigudeg pada Rabu (8/1) lalu, MAR (24) dan ATA (33), adalah seorang pengusaha tambang emas ilegal. Pelaku disebut Joni, memiliki lubang tambang dan tempat pengolahan emasnya sendiri.
“Dari hasil tambang tersebut dapat berupa batu-batuan diolah menggunakan sianida atau merkuri, memisahkan antara batu-batuannya dengan emas tadi. Setelah emas jadi, baru dijual kepada pengepul. Dari pengepul baru dijual ke toko-toko,” kata Joni, di Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (13/1/2020).
Joni menambahkan, polisi telah menyegel 4 lubang tambang milik kedua pelaku. Dari usaha tambang ini, MAR dan ATA disebut Joni bisa menghasilkan 100-150 karung beban per harinya.
“Karena satu karung ini kalau isinya batu-batuan yang besar, itu bisa dibayar Rp 1-2 juta tergantung kualitas isi emasnya. Kalau misalnya setiap hari rata-rata mereka bisa bekerja sampai 100 karung, maka kurang lebih Rp 100-200 juta (keuntungan),” ungkap Joni seperti yang dirilisbdi detikcom.
BOGOR - Tim panitia khusus (pansus) DPRD Kota Bogor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…
BOGOR - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor melanjutkan agenda rapat pembahasan KUA-PPAS 2026 dengan…
BOGOR - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor melakukan…
BOGOR - Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan mendatangi dapur Satuan…
BOGOR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota mencatat prestasi signifikan dalam memberantas peredaran…
BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terus meningkatkan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pelayanan air…
This website uses cookies.