Instalasi Pengolahan Air

Perumda Tirta Pakuan Lakukan Uji Coba IPA Milik Unitex

BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor melakukan ujicoba Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PT Unitex Tbk pada Senin (15/8/2022) siang. Hasilnya IPA Unitex bisa memproduksi sekitar 60 liter perdetik dan kualitas airnya berada diangka 3,3 Nephelometric Turbidity Units (NTU) atau masih sesuai standar ketentuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

Hal tersebut dikatakan Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Ardani Yusuf baru-baru ini.

“Ya, dimana di dua pra sedimentasi kurang lebih empat tahun yang lalu baru dikuras kemarin. Kami coba di dua tahapan melalui debit air baku dan juga inlate yang masuk ke sedimentasi,” ungkap Ardani.

Ardani membeberkan, jadi hasilnya satu pompa bisa mencapai 50 liter perdetik satu pompa sedangkan disana ada tiga pompa yang dua untuk cadangan. Jadi dengan kapasitas tersebut untuk air baku bisa memenuhi kebutuhan pelanggan zona 1.

“Ya, jadi ada overflow yang tadi kami modifikasi. Backwash dari filter juga berfungsi dengan baik, walaupun dilakukan juga pemancingan pompa. Pada prinsipnya menurut manager produksi bisa dilakukan produksi,” bebernya.

Ardani menjelaskan, pada bagian tengah untuk flakuator dan sedimen sempat mengukur debit bisa mencapai 32 liter perdetik. Sempat beberapa kali eror karena alat yang dipakai sensitif dengan getaran, sedangkan sistem yang Unitex miliki menggunakan pompa.

“Pada prinsipnya secara proses telah memenuhi bisa maksimal di 32 liter perdetik, jadi bisa pakai dua pompa untuk memenuhi kapasitas 60 liter perdetik. Ini sesuai perkiraan kami. Untuk kualitasnya masih memenuh standard kesehatan dibawah angka 5 NTU. Mulai di air bersih 3,3 NTU masih memenuhi standar kemenkes yang menjadi standarisasi,” jelas Ardani.

Ardani menerangkan, uji coba ini mulai hari ini, kemungkinan besar akan segera dioperasionalkan. Rencana besok akan dilakukan pengurasan oleh tim produksi dibantu tim perawatan.

“Setelah itu kemungkinan besar langsung dioperasionalkan selama 24 jam. Kami menunggu tanda tangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) nya,” pungkasnya.

Recent Posts

Pemkot Bogor Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui berbagai program peningkatan kinerja instansi terus melakukan langkah-langkah…

2 hari ago

Presiden Prabowo Subianto Serahkan Bantuan 160 Becak Listrik di Kota Bogor

BOGOR - Presiden Prabowo Subianto, melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) menghibahkan bantuan 160 unit…

2 hari ago

Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Peran IWAPI Terus Ditingkatkan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyebut pertumbuhan ekonomi dari tahun 2024 hingga…

2 hari ago

Pemkot Bogor Dorong Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Bunda PAUD Ingatkan Pentingnya Tumbuh Kembang Alami Anak

BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar Sosialisasi Implementasi Wajib Belajar…

2 hari ago

Papan Nama Dirusak dan Diintimidasi, Aset Eks Kapolres Bogor di Cikeas Masuk Jalur Hukum

BOGOR — Lahan seluas sekitar 7.000 meter persegi milik keluarga mantan Kapolres Bogor yang terletak…

6 hari ago

Jalan Merdeka Ditata, Pemkot Bogor Tertibkan PKL dan Angkot

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berkomitmen melakukan penataan di setiap wilayah Kota Bogor,…

6 hari ago

This website uses cookies.