Instalasi Pengolahan Air

Perumda Tirta Pakuan Lakukan Uji Coba IPA Milik Unitex

BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor melakukan ujicoba Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PT Unitex Tbk pada Senin (15/8/2022) siang. Hasilnya IPA Unitex bisa memproduksi sekitar 60 liter perdetik dan kualitas airnya berada diangka 3,3 Nephelometric Turbidity Units (NTU) atau masih sesuai standar ketentuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

Hal tersebut dikatakan Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Ardani Yusuf baru-baru ini.

“Ya, dimana di dua pra sedimentasi kurang lebih empat tahun yang lalu baru dikuras kemarin. Kami coba di dua tahapan melalui debit air baku dan juga inlate yang masuk ke sedimentasi,” ungkap Ardani.

Ardani membeberkan, jadi hasilnya satu pompa bisa mencapai 50 liter perdetik satu pompa sedangkan disana ada tiga pompa yang dua untuk cadangan. Jadi dengan kapasitas tersebut untuk air baku bisa memenuhi kebutuhan pelanggan zona 1.

“Ya, jadi ada overflow yang tadi kami modifikasi. Backwash dari filter juga berfungsi dengan baik, walaupun dilakukan juga pemancingan pompa. Pada prinsipnya menurut manager produksi bisa dilakukan produksi,” bebernya.

Ardani menjelaskan, pada bagian tengah untuk flakuator dan sedimen sempat mengukur debit bisa mencapai 32 liter perdetik. Sempat beberapa kali eror karena alat yang dipakai sensitif dengan getaran, sedangkan sistem yang Unitex miliki menggunakan pompa.

“Pada prinsipnya secara proses telah memenuhi bisa maksimal di 32 liter perdetik, jadi bisa pakai dua pompa untuk memenuhi kapasitas 60 liter perdetik. Ini sesuai perkiraan kami. Untuk kualitasnya masih memenuh standard kesehatan dibawah angka 5 NTU. Mulai di air bersih 3,3 NTU masih memenuhi standar kemenkes yang menjadi standarisasi,” jelas Ardani.

Ardani menerangkan, uji coba ini mulai hari ini, kemungkinan besar akan segera dioperasionalkan. Rencana besok akan dilakukan pengurasan oleh tim produksi dibantu tim perawatan.

“Setelah itu kemungkinan besar langsung dioperasionalkan selama 24 jam. Kami menunggu tanda tangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) nya,” pungkasnya.

Recent Posts

Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi Human Papilloma Virus (HPV)…

19 jam ago

PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru

BOGOR - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor menggelar acara halal bihalal bersama jajaran direksi…

1 hari ago

Ketua Komisi I: Kritik KPP Bogor Raya Tak Tepat, Pengawasan DPRD Itu Mandat Undang-Undang

BOGOR — Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, menanggapi kritik Ketua KPP…

1 hari ago

Sidak, Komisi IV Khawatir Keselamatan dan Keamanan Pengguna GOR dan GOM

BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gelanggang Olahraga Masyarakat…

2 hari ago

PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyambut arahan pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan…

3 hari ago

Timbulan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi

BOGOR - Tumpukan sampah dari para pedagang kaki lima (PKL) yang membusuk dan menimbulkan aroma…

3 hari ago

This website uses cookies.