Instalasi Pengolahan Air

Perumda Tirta Pakuan Lakukan Uji Coba IPA Milik Unitex

BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor melakukan ujicoba Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PT Unitex Tbk pada Senin (15/8/2022) siang. Hasilnya IPA Unitex bisa memproduksi sekitar 60 liter perdetik dan kualitas airnya berada diangka 3,3 Nephelometric Turbidity Units (NTU) atau masih sesuai standar ketentuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

Hal tersebut dikatakan Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Ardani Yusuf baru-baru ini.

“Ya, dimana di dua pra sedimentasi kurang lebih empat tahun yang lalu baru dikuras kemarin. Kami coba di dua tahapan melalui debit air baku dan juga inlate yang masuk ke sedimentasi,” ungkap Ardani.

Ardani membeberkan, jadi hasilnya satu pompa bisa mencapai 50 liter perdetik satu pompa sedangkan disana ada tiga pompa yang dua untuk cadangan. Jadi dengan kapasitas tersebut untuk air baku bisa memenuhi kebutuhan pelanggan zona 1.

“Ya, jadi ada overflow yang tadi kami modifikasi. Backwash dari filter juga berfungsi dengan baik, walaupun dilakukan juga pemancingan pompa. Pada prinsipnya menurut manager produksi bisa dilakukan produksi,” bebernya.

Ardani menjelaskan, pada bagian tengah untuk flakuator dan sedimen sempat mengukur debit bisa mencapai 32 liter perdetik. Sempat beberapa kali eror karena alat yang dipakai sensitif dengan getaran, sedangkan sistem yang Unitex miliki menggunakan pompa.

“Pada prinsipnya secara proses telah memenuhi bisa maksimal di 32 liter perdetik, jadi bisa pakai dua pompa untuk memenuhi kapasitas 60 liter perdetik. Ini sesuai perkiraan kami. Untuk kualitasnya masih memenuh standard kesehatan dibawah angka 5 NTU. Mulai di air bersih 3,3 NTU masih memenuhi standar kemenkes yang menjadi standarisasi,” jelas Ardani.

Ardani menerangkan, uji coba ini mulai hari ini, kemungkinan besar akan segera dioperasionalkan. Rencana besok akan dilakukan pengurasan oleh tim produksi dibantu tim perawatan.

“Setelah itu kemungkinan besar langsung dioperasionalkan selama 24 jam. Kami menunggu tanda tangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) nya,” pungkasnya.

Recent Posts

Tirta Pakuan Gulirkan “Merdeka Promo”, Pemasangan Sambungan Baru Gratis untuk Instansi Pemerintah

BOGOR – Menyambut bulan kemerdekaan, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali meluncurkan program pemasangan sambungan…

2 jam ago

Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor

BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…

20 jam ago

Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan

BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…

1 hari ago

Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo

BOGOR – Rencana percepatan operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor,…

1 hari ago

Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah…

1 hari ago

Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah…

1 hari ago

This website uses cookies.