Instalasi Pengolahan Air

Perumda Tirta Pakuan Lakukan Uji Coba IPA Milik Unitex

BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor melakukan ujicoba Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PT Unitex Tbk pada Senin (15/8/2022) siang. Hasilnya IPA Unitex bisa memproduksi sekitar 60 liter perdetik dan kualitas airnya berada diangka 3,3 Nephelometric Turbidity Units (NTU) atau masih sesuai standar ketentuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

Hal tersebut dikatakan Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Ardani Yusuf baru-baru ini.

“Ya, dimana di dua pra sedimentasi kurang lebih empat tahun yang lalu baru dikuras kemarin. Kami coba di dua tahapan melalui debit air baku dan juga inlate yang masuk ke sedimentasi,” ungkap Ardani.

Ardani membeberkan, jadi hasilnya satu pompa bisa mencapai 50 liter perdetik satu pompa sedangkan disana ada tiga pompa yang dua untuk cadangan. Jadi dengan kapasitas tersebut untuk air baku bisa memenuhi kebutuhan pelanggan zona 1.

“Ya, jadi ada overflow yang tadi kami modifikasi. Backwash dari filter juga berfungsi dengan baik, walaupun dilakukan juga pemancingan pompa. Pada prinsipnya menurut manager produksi bisa dilakukan produksi,” bebernya.

Ardani menjelaskan, pada bagian tengah untuk flakuator dan sedimen sempat mengukur debit bisa mencapai 32 liter perdetik. Sempat beberapa kali eror karena alat yang dipakai sensitif dengan getaran, sedangkan sistem yang Unitex miliki menggunakan pompa.

“Pada prinsipnya secara proses telah memenuhi bisa maksimal di 32 liter perdetik, jadi bisa pakai dua pompa untuk memenuhi kapasitas 60 liter perdetik. Ini sesuai perkiraan kami. Untuk kualitasnya masih memenuh standard kesehatan dibawah angka 5 NTU. Mulai di air bersih 3,3 NTU masih memenuhi standar kemenkes yang menjadi standarisasi,” jelas Ardani.

Ardani menerangkan, uji coba ini mulai hari ini, kemungkinan besar akan segera dioperasionalkan. Rencana besok akan dilakukan pengurasan oleh tim produksi dibantu tim perawatan.

“Setelah itu kemungkinan besar langsung dioperasionalkan selama 24 jam. Kami menunggu tanda tangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) nya,” pungkasnya.

Recent Posts

Banu Bagaskara Minta Pemkot Tuntaskan Penataan Kabel Udara Demi Keamanan dan Keindahan Kota

BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk…

6 jam ago

Lindungi Para Pedagang di Pasar, Perumda PPJ Gandeng BRINS Teken Kerjasama Asuransi

BOGOR - Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT…

8 jam ago

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin Tertibkan Kabel Udara, Dorong Estetika Kota Lebih Indah dan Aman

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya mempercantik wajah kota dan meningkatkan keamanan infrastruktur…

9 jam ago

Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kembali mengadakan Job Fair…

1 hari ago

Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, didampingi Kepala Dinas Sosial, Atep Budiman,…

1 hari ago

Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis

BOGOR – Program Jumat Berkah di Kampung Sawah, Kelurahan Kencana, Kota Bogor berlangsung penuh rasa…

4 hari ago

This website uses cookies.