Pemerintahan

Permudah Akses Layanan Hukum, Ditjen AHU Resmikan Gerai Administrasi di MPP Kota Bogor

 

BOGOR – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM membuka gerai pelayanan administrasi hukum umum di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor. Langkah ini diambil sebagai upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi hukum secara langsung, khususnya di wilayah Kota Bogor.

Direktur Jenderal AHU, Widodo, menyatakan bahwa pembukaan gerai ini merupakan bentuk komitmen Ditjen AHU dalam menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat. “Adanya gerai layanan administrasi hukum umum di MPP ini, sebagai bentuk Ditjen AHU untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Selain itu, kami ingin masyarakat juga lebih mengenal produk layanan kami,” ujarnya.

Gerai ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya dalam mendorong legalitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Berdasarkan data BPS Jawa Barat tahun 2023, terdapat 43.138 unit UMKM di Kota Bogor, namun masih banyak yang belum berbadan hukum.

“Dengan usaha yang menjadi badan hukum, bisa membantu UMKM dalam akses permodalan. Usaha berbadan hukum bisa membuat pihak investor dan bank untuk membantu permodalan UMKM yang ingin memperbesar usahanya,” tambah Widodo.

Widodo menjelaskan, beberapa badan usaha yang bisa dimanfaatkan UMKM antara lain Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), dan Perseroan Perorangan. Khusus untuk PT Perorangan, pelaku UMK dapat langsung mendaftarkan usaha mereka melalui gerai tersebut tanpa membutuhkan modal minimal maupun notaris.

Selain layanan pendaftaran PT Perorangan, gerai ini juga menyediakan layanan legalisasi-Apostille, konsultasi hukum, serta informasi seputar layanan notaris. “Kami berharap masyarakat Kota Bogor bisa terbantu dengan hadirnya layanan ini, sehingga bisa lebih cepat, mudah, dan murah untuk mengakses layanan administrasi hukum umum,” tutup Widodo.

Gerai administrasi hukum umum ini berlokasi di MPP Kota Bogor, Grha Tiyasa, Jalan Malabar 2 No.17A, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah. Layanan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 09.00–15.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00–13.00 WIB.

 

 

Share

Recent Posts

Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih

BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian…

14 menit ago

39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan

BOGOR - Ada masa ketika seorang pemimpin datang membawa gagasan, bekerja bersama banyak orang, lalu…

1 jam ago

Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha

BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih agresif…

7 jam ago

Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi lintas…

7 jam ago

Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan sekolah swasta merupakan mitra strategis pemerintah…

1 hari ago

Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meneguhkan komitmennya dalam membangun Kota Bogor yang lebih maju…

2 hari ago

This website uses cookies.