Pemerintahan

Permudah Akses Layanan Hukum, Ditjen AHU Resmikan Gerai Administrasi di MPP Kota Bogor

 

BOGOR – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM membuka gerai pelayanan administrasi hukum umum di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor. Langkah ini diambil sebagai upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi hukum secara langsung, khususnya di wilayah Kota Bogor.

Direktur Jenderal AHU, Widodo, menyatakan bahwa pembukaan gerai ini merupakan bentuk komitmen Ditjen AHU dalam menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat. “Adanya gerai layanan administrasi hukum umum di MPP ini, sebagai bentuk Ditjen AHU untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Selain itu, kami ingin masyarakat juga lebih mengenal produk layanan kami,” ujarnya.

Gerai ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya dalam mendorong legalitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Berdasarkan data BPS Jawa Barat tahun 2023, terdapat 43.138 unit UMKM di Kota Bogor, namun masih banyak yang belum berbadan hukum.

“Dengan usaha yang menjadi badan hukum, bisa membantu UMKM dalam akses permodalan. Usaha berbadan hukum bisa membuat pihak investor dan bank untuk membantu permodalan UMKM yang ingin memperbesar usahanya,” tambah Widodo.

Widodo menjelaskan, beberapa badan usaha yang bisa dimanfaatkan UMKM antara lain Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), dan Perseroan Perorangan. Khusus untuk PT Perorangan, pelaku UMK dapat langsung mendaftarkan usaha mereka melalui gerai tersebut tanpa membutuhkan modal minimal maupun notaris.

Selain layanan pendaftaran PT Perorangan, gerai ini juga menyediakan layanan legalisasi-Apostille, konsultasi hukum, serta informasi seputar layanan notaris. “Kami berharap masyarakat Kota Bogor bisa terbantu dengan hadirnya layanan ini, sehingga bisa lebih cepat, mudah, dan murah untuk mengakses layanan administrasi hukum umum,” tutup Widodo.

Gerai administrasi hukum umum ini berlokasi di MPP Kota Bogor, Grha Tiyasa, Jalan Malabar 2 No.17A, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah. Layanan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 09.00–15.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00–13.00 WIB.

 

 

Share

Recent Posts

Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami

BOGOR – Dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa mobil dinas yang diduga digunakan oleh pihak sipil…

18 jam ago

Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang

BOGOR – Warga RW 02 Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…

1 hari ago

Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan

BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau pembangunan jembatan penghubung Kelurahan Paledang dan…

1 hari ago

Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau langsung lokasi longsor di Kedung…

2 hari ago

Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua

BOGOR – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus melakukan peninjauan langsung terhadap…

2 hari ago

Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan sekaligus…

2 hari ago

This website uses cookies.