BOGOR – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM membuka gerai pelayanan administrasi hukum umum di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor. Langkah ini diambil sebagai upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi hukum secara langsung, khususnya di wilayah Kota Bogor.
Direktur Jenderal AHU, Widodo, menyatakan bahwa pembukaan gerai ini merupakan bentuk komitmen Ditjen AHU dalam menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat. “Adanya gerai layanan administrasi hukum umum di MPP ini, sebagai bentuk Ditjen AHU untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Selain itu, kami ingin masyarakat juga lebih mengenal produk layanan kami,” ujarnya.
Gerai ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya dalam mendorong legalitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Berdasarkan data BPS Jawa Barat tahun 2023, terdapat 43.138 unit UMKM di Kota Bogor, namun masih banyak yang belum berbadan hukum.
“Dengan usaha yang menjadi badan hukum, bisa membantu UMKM dalam akses permodalan. Usaha berbadan hukum bisa membuat pihak investor dan bank untuk membantu permodalan UMKM yang ingin memperbesar usahanya,” tambah Widodo.
Widodo menjelaskan, beberapa badan usaha yang bisa dimanfaatkan UMKM antara lain Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), dan Perseroan Perorangan. Khusus untuk PT Perorangan, pelaku UMK dapat langsung mendaftarkan usaha mereka melalui gerai tersebut tanpa membutuhkan modal minimal maupun notaris.
Selain layanan pendaftaran PT Perorangan, gerai ini juga menyediakan layanan legalisasi-Apostille, konsultasi hukum, serta informasi seputar layanan notaris. “Kami berharap masyarakat Kota Bogor bisa terbantu dengan hadirnya layanan ini, sehingga bisa lebih cepat, mudah, dan murah untuk mengakses layanan administrasi hukum umum,” tutup Widodo.
Gerai administrasi hukum umum ini berlokasi di MPP Kota Bogor, Grha Tiyasa, Jalan Malabar 2 No.17A, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah. Layanan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 09.00–15.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00–13.00 WIB.
BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, memimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-11…
BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau lokasi bencana longsor di Kampung…
BOGOR - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kota Bogor selama dua hari terakhir berdampak…
BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi menghadiri agenda penanaman jagung serentak seluas…
BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mencium adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD)…
BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar)…
This website uses cookies.