Pemerintahan

Permudah Akses Layanan Hukum, Ditjen AHU Resmikan Gerai Administrasi di MPP Kota Bogor

 

BOGOR – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM membuka gerai pelayanan administrasi hukum umum di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor. Langkah ini diambil sebagai upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi hukum secara langsung, khususnya di wilayah Kota Bogor.

Direktur Jenderal AHU, Widodo, menyatakan bahwa pembukaan gerai ini merupakan bentuk komitmen Ditjen AHU dalam menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat. “Adanya gerai layanan administrasi hukum umum di MPP ini, sebagai bentuk Ditjen AHU untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Selain itu, kami ingin masyarakat juga lebih mengenal produk layanan kami,” ujarnya.

Gerai ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya dalam mendorong legalitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Berdasarkan data BPS Jawa Barat tahun 2023, terdapat 43.138 unit UMKM di Kota Bogor, namun masih banyak yang belum berbadan hukum.

“Dengan usaha yang menjadi badan hukum, bisa membantu UMKM dalam akses permodalan. Usaha berbadan hukum bisa membuat pihak investor dan bank untuk membantu permodalan UMKM yang ingin memperbesar usahanya,” tambah Widodo.

Widodo menjelaskan, beberapa badan usaha yang bisa dimanfaatkan UMKM antara lain Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), dan Perseroan Perorangan. Khusus untuk PT Perorangan, pelaku UMK dapat langsung mendaftarkan usaha mereka melalui gerai tersebut tanpa membutuhkan modal minimal maupun notaris.

Selain layanan pendaftaran PT Perorangan, gerai ini juga menyediakan layanan legalisasi-Apostille, konsultasi hukum, serta informasi seputar layanan notaris. “Kami berharap masyarakat Kota Bogor bisa terbantu dengan hadirnya layanan ini, sehingga bisa lebih cepat, mudah, dan murah untuk mengakses layanan administrasi hukum umum,” tutup Widodo.

Gerai administrasi hukum umum ini berlokasi di MPP Kota Bogor, Grha Tiyasa, Jalan Malabar 2 No.17A, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah. Layanan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 09.00–15.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00–13.00 WIB.

 

 

Share

Recent Posts

Tirta Pakuan Gulirkan “Merdeka Promo”, Pemasangan Sambungan Baru Gratis untuk Instansi Pemerintah

BOGOR – Menyambut bulan kemerdekaan, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali meluncurkan program pemasangan sambungan…

4 jam ago

Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor

BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…

22 jam ago

Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan

BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…

1 hari ago

Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo

BOGOR – Rencana percepatan operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor,…

1 hari ago

Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah…

1 hari ago

Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah…

1 hari ago

This website uses cookies.