Aksi Anarkis

Peradi Sayangkan Aksi Anarkis Oknum Sopir saat Unras di Dishub Kota Bogor

Bogor – Pengacara sekaligus Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Gregorius Djako menyayangkan aksi pengrusakan alat komunikasi milik salah seorang wartawan oleh oknum supir angkot saat meliput kegiatan demo di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bogor, Selasa (17/04).

Menurut Gregorius, aksi anarkis yang diperlihatkan oleh oknum sopir tersebut dapat dijerat dengan pasal Perusakan barang milik orang lain.

“Kalo dilihat dari videonya, hp di rebut paksa dan kemudian di rusak, hal ini sudah jelas melanggar pasal, dan pelaku dapat dijerat dgn pasal 406 KUHP,” ungkapnya.

Advokat yang akrab di sapa Gregg ini menjelaskan, bahwa Dalam Pasal 406 KUHP dijelaskan bahwa Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak Rp4,5 juta.

Pasal ini cukup utk menjerat pelaku yaitu sopir angkot, harusnya sopir yang demo dan menyampaikan aspirasi sebagai hak konstitusi paham bahwa demo di lindungi oleh UU dan Pers yang meliput juga di lindungi oleh UU Pers karena sejatinya dalam menjalankan profesi sebagai wartawan, pekerja pers dilindungi oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia.

Pasal 8 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 mengatur secara tegas bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapatkan perlindungan secara hukum.

“Jangan main-main dengan wartawan, karena media adalah salah satu pilar demokrasi,” pungkasnya.

Share

Recent Posts

Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha

BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih agresif…

6 jam ago

Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi lintas…

6 jam ago

Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan sekolah swasta merupakan mitra strategis pemerintah…

23 jam ago

Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meneguhkan komitmennya dalam membangun Kota Bogor yang lebih maju…

2 hari ago

YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks

BOGOR - Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kota Bogor bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia…

2 hari ago

Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin…

2 hari ago

This website uses cookies.