Kota Bogor

Pengurus MUI di Wilayah Punya Tugas Besar Membangun Manusia

Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kecamatan hingga kelurahan se-Kota Bogor baru saja dilantik pada Minggu (31/7/2022) di Hotel Onih, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah.

Pelantikan kepengurusan baru itu dipimpin langsung Ketua MUI Kota Bogor, KH. Tb Muhidin didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Prosesi pelantikan dibarengi dengan Rapat Kerja (raker) MUI Kota Bogor dengan tema ‘Revitalisasi MUI sebagai mitra pemerintah, pelayan dan pelindung umat’.

Menurut Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, tema itu sesuai dengan visi Kota Bogor sebagai kota ramah keluarga. Artinya, pembangunan Kota Bogor bukan hanya bicara soal infrastruktur, namun juga pembangunan manusianya.

“Sehingga peran MUI dalam melakukan pembangunan manusianya sangat diperlukan. Menjadikan Kota Bogor kota yang sehat, cerdas, dan sejahtera. Itu bagaimana MUI menjadi mitra pemerintah,” jelas Dedie.

Untuk itu pula, peran MUI di tingkat kecamatan dan kelurahan juga menjadi motor utama pembangunan tersebut. Bagaimana membentuk karakter dan penyesuaian kultur atas wilayahnya masing-masing.

“Memang keinginan kita dalam membangun manusia ini juga anggarannya besar, anggarannya mencukupi. Dialokasikan kemana? Tentu para pengampunya, pengampunya adalah para ajengan, para ulama, para ustadz, para ustadzah, itu adalah pengampunya. Tetapi, tantangannya memang saat ini adalah sumber keuangan yang sangat terbatas,” papar Dedie.

Di tempat yang sama, Ketua MUI Kota Bogor, KH. Tb Muhidin berpesan agar para pengurus MUI di wilayah harus siap menghadapi tantangan ke depan. Terutama untuk menghadapi masyarakat sampai ke tingkat akar.

“Ke depan kita akan berhadapan dengan orang-orang yang sangat cerdas dan pintar. Jadi, dan kita pun dibelakang kita ada syar’i, ada budaya, ada kultur yang kita punya di wilayah Kota Bogor ini. Maka, jangan sampai merusak tatanan yang telah baku,” pesannya.

Recent Posts

Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi

BOGOR – Polemik Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/4216-Dinsos tentang pembatasan penerima bantuan sosial berdasarkan pemeringkatan…

6 jam ago

Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) Kota…

15 jam ago

Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, hadir dalam Bogor Affiliate Universe Tahun 2026…

2 hari ago

Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV, Banu Lesmana Bagaskara, mengingatkan bahwa pemerintah daerah…

2 hari ago

Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi

SUMBAWA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemuda dan Olahraga sekaligus Wakil Ketua Komisi X…

3 hari ago

Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat

BOGOR – Pekerjaan pembukaan trase untuk Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Kayumanis,…

5 hari ago

This website uses cookies.