Ekonomi

Pemkot Bogor Tata Nyi Raja Permas, Pedagang Disiapkan Lokasi Usaha yang Lebih Representatif

BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengecek langsung proses perataan bangunan di Jalan Nyi Raja Permas, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (28/9/2026).

Sebanyak puluhan bangunan pedagang yang berdiri di area tersebut dibongkar. Dedie Rachim mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan penyuratan kepada para pemilik kios di Jalan Nyi Raja Permas.

“Kita berasumsi bahwa mereka yang saat ini masih menempati area di Jalan Nyi Raja Permas sudah paham. Ada solusinya, misalnya mereka mau masuk ke dalam pasar sambil kita bangun hanggar,” kata Dedie Rachim.

Ia menjelaskan, para pedagang dapat berjualan sementara di Pasar Kebon Kembang Blok F, Blok A, Blok B, Javana, maupun Propindo. Sekaligus Dedie Rachim menegaskan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) juga telah melakukan pendataan terhadap pedagang yang akan menempati hanggar tersebut.

“Bukan hanya sentra kuliner, tapi kita siapkan penampungan untuk pedagang bunga, pedagang buah, pedagang sayur. Jadi yang selama ini ada di sepanjang Jalan Dewi Sartika sampai dengan Sawo Jajar, Jalan M.A. Salmun, sampai dengan Parnada, dan juga menyeberang sampai dengan Merdeka, kita bisa tampung sebagian besar di sana,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyebutkan, terdapat sekitar 800 pedagang yang nantinya dapat tertampung secara bergantian di hanggar Jalan Nyi Raja Permas.

“Ini ada 65 kios atau pedagang yang ada di sekitar Jalan Nyi Raja Permas. Tahapan surat teguran sudah tiga kali disampaikan oleh Satpol PP. Sehingga hari ini langkah kebijakan Pemkot Bogor melakukan penertiban,” kata Jenal di lokasi.

Ia menambahkan, penertiban yang dilakukan bukan hanya sebatas pembongkaran, tetapi menjadi bagian dari rencana penataan kawasan. Ke depan, akan dibangun hanggar yang menjadi sentra kuliner sebagai alternatif lokasi berjualan bagi para pedagang.

Dengan penataan tersebut, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Alun-alun Kota Bogor, Jalan Dewi Sartika, dan sekitarnya dapat berpindah ke kawasan Nyi Raja Permas. Para pedagang juga akan menjadi pedagang resmi yang dibina Pemkot Bogor melalui Dinkukmdagin.

Recent Posts

Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meneguhkan komitmennya dalam membangun Kota Bogor yang lebih maju…

1 jam ago

YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks

BOGOR - Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kota Bogor bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia…

1 jam ago

Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin…

2 jam ago

Dedie Rachim Pastikan Penataan Lanjutan Terminal Bubulak Tepat Waktu

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memastikan penataan lanjutan Terminal Bubulak di Jalan…

2 jam ago

Pengelolaan SPPG Savira Rangga Mekar Disengketakan, Pihak Tergugat Siapkan Gugatan Balik

BOGOR — Sengketa pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Savira Rangga Mekar di Kota Bogor…

3 hari ago

Puluhan Angkot dan AKDP Terjaring Operasi Gabungan

BOGOR - Sebanyak 39 angkutan kota (angkot) dan angkutan kota dalam provinsi (AKDP) terjaring operasi…

3 hari ago

This website uses cookies.