Kota Bogor

Pengerjaan Pembangunan Jalan R3 Digeber

BOGOR – Proyek pembangunan jalan R3 Katulampa yang bernilai kurang lebih Rp4,8 miliar dan memiliki tenggang waktu 90 hari pengerjaannya, terus digeber pelaksanaannya.

Pengawas lapangan atau tim teknis dari CV Haskar Persada Deni Rahmawan optimis jika pembangunan ini selesai tepat waktu. Mengingat, material dan alat pendukung sudah ada di lokasi.

“Memang ada deviasi saat ini karena beberapa waktu lalu cuaca sangat ekstrim, ditambah utilitas listrik dari bangunan sutet yang berada di lokasi pembangunan. Namun, hal tersebut sudah bisa diatasi oleh tim di lapangan dan kita tengah mengejar kekurangan deviasi,” kata Deni, Selasa (25/10/2022).

Secara teknis, sambung dia, pembangunan jalan beton ini tidak seperti pembangunan beton di pusat kota. Alasannya, harus dilakukan pengerasan di sisi jalan beton, dengan menggunakan Sheet Pile (tiang pancang dengan panjang 8 meter) untuk antisipasi tanah labil serta pengerasan tanah. Untuk pengerjaan Sheet Pile sendiri bisa selesai satu minggu di masing-masing sisinya asal cuaca tidak hujan.

“Perlu diketahui juga, jika proses pengerasan dilakukan berulang-ulang, karena ke bawahnya tiga meter jadi ada tiga kali pengerasan dimana setiap satu meter dilakukan pengerasan, dengan menggunakan alat atau mesin Stoom Vibro dengan bobot 8/12 ton. Nah, proses ini sangat tergantung cuaca dan bisa dilakukan saat tidak hujan,” terang dia.

Deni menambahkan, panjang dari proyek ini hanya 157 meter dengan lebar jalan 14 meter. Namun, di sisi jalan harus ada proses pengerasan jalan yang sangat dibutuhkan dan menjadi poin penting, untuk menghindari jalan amblas.

“Jika di pinggir jalan sudah keras semua, maka tidak butuh waktu yang lama untuk melanjutkan proses betonisasi. Dan kita berharap banyak cuaca bagus terus. Kita sedang melakukan pengurangan deviasi juga dengan kerja sistem lembur. Alat yang dibutuhkan untuk kerja di malam hari pun sudah kita siapkan. Jam mulai kerja pun yang biasanya start pukul 08.00 dirubah jadi pukul 06.00 WIB, ” pungkas dia.

Recent Posts

Atty Somaddikarya Desak Dugaan Kejanggalan Pasal 18 PKPU 19/2023 Diusut

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mendesak agar dugaan kejanggalan dalam proses pembentukan…

15 jam ago

Pemkot Bogor Tekankan Pentingnya Standar Higiene bagi Pengelola Depot Air Minum

BOGOR - Asosiasi Usahawan Depot Air Minum Sehat Indonesia (AUDAMSI) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

4 hari ago

Kota Bogor Optimis Raih 100 Medali Emas Dalam Ajang Porprov XV

BOGOR – Sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat Tahun 2026, Kota…

4 hari ago

Gebyar Sakura, YKI Kota Bogor Ajak Perempuan Berani Periksa Kanker Sejak Dini

BOGOR - Pemeriksaan kanker payudara dan kanker serviks terus didorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama…

4 hari ago

Rakor Pemprov Jabar Bahas Layanan Kesehatan hingga Rencana BRT

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengikuti Rapat Koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan…

4 hari ago

Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Melaju, Capai 79 Persen

BOGOR - Progres pembangunan trase baru Jalan Saleh Danasasmita, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, saat…

4 hari ago

This website uses cookies.