Kota Bogor

Pemkot Bogor Kembalikan 716 Bidang Tanah Aset Pemerintah

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya melakukan sertifikasi aset milik negara yang menjadi hak pemerintah. Sejak awal tahun hingga bulan Juli 2021 kemarin, ada seluas 1.430.881 meter persegi atau sekitar 716 bidang tanah milik Pemkot Bogor yang kembali kepada pemerintah.

Data tersebut dipaparkan saat Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah Aset Pemerintah Kota Bogor dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kantor Pertanahan Kota Bogor, Selasa (7/9/2021).

Penyerahan itu dihadiri langsung Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Deni Hendana dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Denny Mulyadi.

Dedie mengatakan, sejauh ini Kantor Pertanahan Kota Bogor selalu mendukung program-program yang ada di Kota Bogor. Ia menilai capaiannya luar biasa, salah satunya adalah sudah berhasil mendigitalisasi dan memetakan seluruh bidang tanah di Kota Bogor.

“Kota Bogor yang sudah ada sejak zaman kemerdekaan, nilai asetnya hanya Rp 8 Triliun. Makanya digitalisasi menjadi target utama kita, seluruh aset Kota Bogor yang saat ini ada sekitar 3.850 bidang. Dengan digitalisasi saya optimis bisa lebih dari 5.000-an bidang,” jelas Dedie.

Maka dari itu, perlu adanya inventarisasi dan evaluasi kembali atas aset yang dimiliki oleh Pemkot Bogor. Tak hanya aset berupa jalan, namun juga aset lainnya seperti prasarana, sarana dan utilitas (PSU).

Dengan penambahan aset milik Kota Bogor itu pula, akan berimplikasi kepada pendapatan daerah. Sehingga bisa menambah kas daerah untuk keperluan percepatan pembangunan.

“Memang ini tantangan kita ke depan, bahwa pendapatan dari BPHTB Kota Bogor itu mencapai setengah triliun. Jadi memang harapan kita yang paling mudah itu adalah mendorong BPHTB dan PBB-P2,” kata Dedie.

Fakta lain menunjukkan, sambung Dedie, adalah tentang batas wilayah perkotaan. Bahwasanya, masih banyak wilayah yang belum memiliki tata batas wilayah yang jelas. Selain itu, juga untuk mempersiapkan moratorium pemekaran wilayah secara nasional. Untuk itu, hal – hal tersebut harus dituntaskan secara maksimal dan secepat mungkin.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Rahmat menambahkan, Kota Bogor memang dikenal sebagai kota yang padat. Sehingga sebenarnya, Kota Bogor memiliki potensi yang cukup besar.

“Untuk itu kita harus memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan Kota Bogor. Dari Kota Bogor, banyak yang bisa kita andalkan,” tambah Rahmat.

 

Share

Recent Posts

Gali Potensi Baru, Sukaresmi Mulai Kembangkan Produk UMKM

BOGOR – Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, mulai mengubah arah pengembangan potensi wilayahnya. Jika dulu…

3 hari ago

Jenal Mutaqin Tekankan Penanganan Jangka Panjang Solusi Banjir

BOGOR - Pasca hujan deras yang melanda Kota Bogor pada Senin (18/5/2026), beberapa wilayah mengalami…

3 hari ago

Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…

3 hari ago

PAD Kota Bogor Digenjot, Pajak Restoran-Kafe Diakselarasi Langsung Masuk ke Kas Daerah

BOGOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor mengajak aparatur wilayah, mulai dari camat, lurah…

4 hari ago

Dikeluhkan Warga, Dewan Sidak Pembangunan Hotel Prima

BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Hotel…

6 hari ago

Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober

BOGOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi memulai pembangunan fisik trase baru Jalan Saleh…

6 hari ago

This website uses cookies.