Kota Bogor

Pemkot Bogor Kembalikan 716 Bidang Tanah Aset Pemerintah

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya melakukan sertifikasi aset milik negara yang menjadi hak pemerintah. Sejak awal tahun hingga bulan Juli 2021 kemarin, ada seluas 1.430.881 meter persegi atau sekitar 716 bidang tanah milik Pemkot Bogor yang kembali kepada pemerintah.

Data tersebut dipaparkan saat Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah Aset Pemerintah Kota Bogor dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kantor Pertanahan Kota Bogor, Selasa (7/9/2021).

Penyerahan itu dihadiri langsung Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Deni Hendana dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Denny Mulyadi.

Dedie mengatakan, sejauh ini Kantor Pertanahan Kota Bogor selalu mendukung program-program yang ada di Kota Bogor. Ia menilai capaiannya luar biasa, salah satunya adalah sudah berhasil mendigitalisasi dan memetakan seluruh bidang tanah di Kota Bogor.

“Kota Bogor yang sudah ada sejak zaman kemerdekaan, nilai asetnya hanya Rp 8 Triliun. Makanya digitalisasi menjadi target utama kita, seluruh aset Kota Bogor yang saat ini ada sekitar 3.850 bidang. Dengan digitalisasi saya optimis bisa lebih dari 5.000-an bidang,” jelas Dedie.

Maka dari itu, perlu adanya inventarisasi dan evaluasi kembali atas aset yang dimiliki oleh Pemkot Bogor. Tak hanya aset berupa jalan, namun juga aset lainnya seperti prasarana, sarana dan utilitas (PSU).

Dengan penambahan aset milik Kota Bogor itu pula, akan berimplikasi kepada pendapatan daerah. Sehingga bisa menambah kas daerah untuk keperluan percepatan pembangunan.

“Memang ini tantangan kita ke depan, bahwa pendapatan dari BPHTB Kota Bogor itu mencapai setengah triliun. Jadi memang harapan kita yang paling mudah itu adalah mendorong BPHTB dan PBB-P2,” kata Dedie.

Fakta lain menunjukkan, sambung Dedie, adalah tentang batas wilayah perkotaan. Bahwasanya, masih banyak wilayah yang belum memiliki tata batas wilayah yang jelas. Selain itu, juga untuk mempersiapkan moratorium pemekaran wilayah secara nasional. Untuk itu, hal – hal tersebut harus dituntaskan secara maksimal dan secepat mungkin.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Rahmat menambahkan, Kota Bogor memang dikenal sebagai kota yang padat. Sehingga sebenarnya, Kota Bogor memiliki potensi yang cukup besar.

“Untuk itu kita harus memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan Kota Bogor. Dari Kota Bogor, banyak yang bisa kita andalkan,” tambah Rahmat.

 

Share

Recent Posts

Pemkot Bogor Tekankan Pentingnya Standar Higiene bagi Pengelola Depot Air Minum

BOGOR - Asosiasi Usahawan Depot Air Minum Sehat Indonesia (AUDAMSI) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

2 hari ago

Kota Bogor Optimis Raih 100 Medali Emas Dalam Ajang Porprov XV

BOGOR – Sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat Tahun 2026, Kota…

2 hari ago

Gebyar Sakura, YKI Kota Bogor Ajak Perempuan Berani Periksa Kanker Sejak Dini

BOGOR - Pemeriksaan kanker payudara dan kanker serviks terus didorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama…

2 hari ago

Rakor Pemprov Jabar Bahas Layanan Kesehatan hingga Rencana BRT

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengikuti Rapat Koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan…

2 hari ago

Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Melaju, Capai 79 Persen

BOGOR - Progres pembangunan trase baru Jalan Saleh Danasasmita, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, saat…

2 hari ago

Pemkot Bogor Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui berbagai program peningkatan kinerja instansi terus melakukan langkah-langkah…

3 hari ago

This website uses cookies.