Rapat Koordinasi

Pemkot Bogor Dorong 66 Kelurahan Bebas BABS

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Koordinasi Satgas Open Defecation Free (ODF) Tingkat Kota Bogor 2023 di Paseban Sri Baduga, Balai Kota, Bogor, Rabu (18/1/2023).

Rakor yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor,Syarifah Sofiah dan dihadiri kepala OPD, Kepolisian, TNI, camat dan lurah ini untuk semakin memasifkan program ODF atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di 66 Kelurahan se-Kota Bogor.

“Kami sudah menangani ODF dari 2021 namun memang penanganan di 2021 sampai 2022 belum terlalu masif dan baru dua kelurahan yang sudah bebas BABS yakni kelurahan Rancamaya dan Pabaton,” ujar Syarifah.

Sekda mengatakan, posisi Kota Bogor di tingkat Provinsi Jawa Barat sangat memprihatinkan. Pasalnya, berdasarkan data desa yang telah ODF di 2022 triwulan 2 Kota Bogor masih di angka 0 persen. Tak ayal, di 2023 Pemkot Bogor menargetkan bisa memenuhi target ODF 100 persen. Pihaknya pun belajar dari Kabupaten Sukabumi yang selama satu tahun seluruh desanya sudah ODF 100 persen.

“Kami belajar strategi-strategi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menangani ODF dan ternyata mereka semua turun, semua komponen turun, dari mulai TNI, Polisi, Perangkat Daerah, Kepala OPD turun untuk menangani dan mendampingi masing-masing desa sehingga bisa ODF,” ujarnya.

Syarifah menuturkan, strategi seperti ini sudah pernah dilakukan di Kota Bogor juga pada saat menangani Pandemi Covid-19. Pada penanganan ODF 2023 ini, Pemkot Bogor sudah menetapkan setiap OPD, BUMD, semua lembaga diantaranya BAZNAS dan Kadin untuk mendampingi 66 Kelurahan agar Bebas BABS.

“Kami juga sudah melakukan pemetaan by name by address di setiap kelurahan. Setiap kelurahan dibedakan warnanya (hijau, kuning, merah, merah tua sampai coklat) sesuai banyaknya rumah yang masih BABS. Kelurahan dengan warna coklat merupakan kelurahan dengan jumlah BABS terbanyak yakni 999 – 1978 rumah,” terangnya.

Ia melanjutkan, setiap OPD, BUMD dan lembaga yang mendampingi kelurahan, masing-masing akan diminta untuk membuat langkah-langkah lanjutan dengan rapat koordinasi dan melakukan pemetaan kembali untuk melihat dari yang termudah ditangani, yakni mengubah kultur sampai yang tersulit yakni banyaknya perumahan yang dibangun di pinggir sungai yang mana pembuangannya langsung ke sungai.

“Kami minta hal-hal yang mudah diselesaikan secara masif agar saat evaluasi setiap bulan ada penurunan. SK ini juga hanya berlaku lima bulan, tujuannya ingin melihat penurunan selama lima bulan dengan target bisa mencapai 70 persen kelurahan bebas BABS dan dalam satu tahun Kota Bogor sudah bisa 100% ODF,” katanya.

Recent Posts

Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi Human Papilloma Virus (HPV)…

17 jam ago

PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru

BOGOR - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor menggelar acara halal bihalal bersama jajaran direksi…

1 hari ago

Ketua Komisi I: Kritik KPP Bogor Raya Tak Tepat, Pengawasan DPRD Itu Mandat Undang-Undang

BOGOR — Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, menanggapi kritik Ketua KPP…

1 hari ago

Sidak, Komisi IV Khawatir Keselamatan dan Keamanan Pengguna GOR dan GOM

BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gelanggang Olahraga Masyarakat…

1 hari ago

PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyambut arahan pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan…

3 hari ago

Timbulan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi

BOGOR - Tumpukan sampah dari para pedagang kaki lima (PKL) yang membusuk dan menimbulkan aroma…

3 hari ago

This website uses cookies.