Kota Bogor

Pemkot Bogor dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi, Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota menggelar sosialisasi perlindungan tenaga kerja sektor jasa konstruksi yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kegiatan berlangsung di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Jumat (25/7/2025), dan diikuti para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta perwakilan pengusaha jasa konstruksi se-Kota Bogor.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Setda Kota Bogor, H. Hanafi, mengatakan kegiatan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek konstruksi, khususnya dari sisi teknis dan perlindungan tenaga kerja.

“Pelaksana dan PPK wajib mematuhi kaidah-kaidah kerja, termasuk keselamatan tenaga kerja. Kami juga mendorong agar tenaga kerja yang direkrut berasal dari Kota Bogor untuk membantu menurunkan angka pengangguran,” ujar Hanafi.

Ia menambahkan, Pemkot Bogor terus berkomitmen memastikan jaminan ketenagakerjaan dan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diterapkan di setiap proyek. Hanafi juga menyoroti pentingnya perlindungan tidak hanya bagi pekerja formal, tetapi juga pekerja non-formal seperti RT, RW, hingga guru ngaji.

“Kalau guru ngaji kami lindungi, masa pekerja konstruksi yang berisiko tinggi tidak?” tegasnya.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menegaskan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek, termasuk konsultan pelaksana dan pengawas, memiliki risiko kerja tinggi dan harus mendapatkan perlindungan.

“Bahkan luka ringan seperti putus jari harus dilindungi. Pemkot sudah menerbitkan surat edaran tertanggal 8 Juli 2025 yang diteken Wali Kota Bogor, sebagai bentuk komitmen bersama melindungi para pekerja,” kata Lia.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota, Dian Agung Senoaji, menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk nyata komitmen Pemkot Bogor dalam memastikan kesejahteraan tenaga kerja sektor konstruksi melalui jaminan sosial.

“Saat ini cakupan perlindungan jaminan sosial (universal coverage) di Kota Bogor baru mencapai 49 persen. Target kami akhir 2025 bisa tembus di atas 50 persen, karena ini merupakan salah satu indikator kinerja utama yang dinilai oleh pemerintah pusat,” jelas Dian.

Melalui sosialisasi ini, Pemkot Bogor berharap seluruh pihak terkait semakin sadar dan patuh terhadap regulasi perlindungan tenaga kerja demi terciptanya iklim kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan di Kota Bogor.

Recent Posts

Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami

BOGOR – Dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa mobil dinas yang diduga digunakan oleh pihak sipil…

15 jam ago

Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang

BOGOR – Warga RW 02 Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…

1 hari ago

Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan

BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau pembangunan jembatan penghubung Kelurahan Paledang dan…

1 hari ago

Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau langsung lokasi longsor di Kedung…

1 hari ago

Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua

BOGOR – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus melakukan peninjauan langsung terhadap…

2 hari ago

Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan sekaligus…

2 hari ago

This website uses cookies.