Pemerintahan

Pemkot Akan Lakukan Pembebasan Lahan Untuk Jalan Alternatif di Batutulis

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar rapat Kelompok Kerja Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Paseban Narayana, Balai Kota, Jalan Ir. Juanda, Kota Bogor, Senin (10/3/2025).

Dalam rapat ini, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama kepala OPD terkait membahas dan mencari alternatif jalur mengingat jalan yang mengalami longsor di Jalan Saleh Danasasmita, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, belum bisa direhabilitasi.

“Di jalan yang longsor itu, di bawahnya terdapat sumber mata air dan saluran air. Jadi jika nanti diperbaiki pun, kemungkinan hal serupa bisa terjadi lagi di tahun-tahun berikutnya,” ujar Dedie A. Rachim.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya saat ini telah mendapatkan dua alternatif jalur. Alternatif pertama melalui area sekitar Sumur Tujuh, dan alternatif kedua melewati zona hitam. Dari dua opsi ini, sedang dicari solusi terbaik.

Selain itu, hal lain yang juga dibahas adalah terkait pembiayaan. Pembiayaan tersebut mencakup pembebasan lahan, pembuatan Detail Engineering Design (DED), dan pembangunan jalan.

Jika melihat status kebencanaan, pembangunan jalan kemungkinan dapat meminta bantuan dari pemerintah pusat, termasuk dalam konteks kelanjutan pemeliharaan underpass Batutulis.

“Pembebasan lahan akan dilakukan oleh Pemkot Bogor menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dan harus direalisasikan tahun ini, karena masyarakat yang terdampak saat ini hanya bisa menggunakan kendaraan roda dua,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, mengatakan bahwa dampak longsor di Jalan Saleh Danasasmita menyebabkan pengalihan arus lalu lintas dari Bogor Selatan menuju Bogor Kota melalui jalur alternatif Cipinang Gading, BNR, dan Pabuaran ke arah Aston BNR.

Namun, jalur alternatif ini juga memiliki keterbatasan karena terdapat delapan hingga sepuluh titik penyempitan yang perlu diperbaiki.

“Saat ini, akses alternatif juga dibuka melalui Dekeng Pakuan Hills menuju Jalan Tajur, namun hanya bisa dilalui kendaraan roda dua dengan pembatasan waktu, yaitu dari pukul 05.00–09.00 dan 16.00–21.00 WIB,” katanya.

Recent Posts

Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami

BOGOR – Dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa mobil dinas yang diduga digunakan oleh pihak sipil…

14 jam ago

Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang

BOGOR – Warga RW 02 Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…

24 jam ago

Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan

BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau pembangunan jembatan penghubung Kelurahan Paledang dan…

24 jam ago

Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau langsung lokasi longsor di Kedung…

1 hari ago

Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua

BOGOR – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus melakukan peninjauan langsung terhadap…

2 hari ago

Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan sekaligus…

2 hari ago

This website uses cookies.