Pemerintahan

Pemkot Akan Lakukan Pembebasan Lahan Untuk Jalan Alternatif di Batutulis

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar rapat Kelompok Kerja Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Paseban Narayana, Balai Kota, Jalan Ir. Juanda, Kota Bogor, Senin (10/3/2025).

Dalam rapat ini, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama kepala OPD terkait membahas dan mencari alternatif jalur mengingat jalan yang mengalami longsor di Jalan Saleh Danasasmita, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, belum bisa direhabilitasi.

“Di jalan yang longsor itu, di bawahnya terdapat sumber mata air dan saluran air. Jadi jika nanti diperbaiki pun, kemungkinan hal serupa bisa terjadi lagi di tahun-tahun berikutnya,” ujar Dedie A. Rachim.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya saat ini telah mendapatkan dua alternatif jalur. Alternatif pertama melalui area sekitar Sumur Tujuh, dan alternatif kedua melewati zona hitam. Dari dua opsi ini, sedang dicari solusi terbaik.

Selain itu, hal lain yang juga dibahas adalah terkait pembiayaan. Pembiayaan tersebut mencakup pembebasan lahan, pembuatan Detail Engineering Design (DED), dan pembangunan jalan.

Jika melihat status kebencanaan, pembangunan jalan kemungkinan dapat meminta bantuan dari pemerintah pusat, termasuk dalam konteks kelanjutan pemeliharaan underpass Batutulis.

“Pembebasan lahan akan dilakukan oleh Pemkot Bogor menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dan harus direalisasikan tahun ini, karena masyarakat yang terdampak saat ini hanya bisa menggunakan kendaraan roda dua,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, mengatakan bahwa dampak longsor di Jalan Saleh Danasasmita menyebabkan pengalihan arus lalu lintas dari Bogor Selatan menuju Bogor Kota melalui jalur alternatif Cipinang Gading, BNR, dan Pabuaran ke arah Aston BNR.

Namun, jalur alternatif ini juga memiliki keterbatasan karena terdapat delapan hingga sepuluh titik penyempitan yang perlu diperbaiki.

“Saat ini, akses alternatif juga dibuka melalui Dekeng Pakuan Hills menuju Jalan Tajur, namun hanya bisa dilalui kendaraan roda dua dengan pembatasan waktu, yaitu dari pukul 05.00–09.00 dan 16.00–21.00 WIB,” katanya.

Recent Posts

Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor

BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…

18 jam ago

Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan

BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…

22 jam ago

Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo

BOGOR – Rencana percepatan operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor,…

22 jam ago

Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah…

1 hari ago

Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah…

1 hari ago

Dedie Rachim Tinjau Kesiapan Akses untuk Pejalan Kaki di JPO Peledang

BOGOR - Paska ditutupnya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim…

1 hari ago

This website uses cookies.