Pemerintahan

Pemkot Akan Lakukan Pembebasan Lahan Untuk Jalan Alternatif di Batutulis

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar rapat Kelompok Kerja Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Paseban Narayana, Balai Kota, Jalan Ir. Juanda, Kota Bogor, Senin (10/3/2025).

Dalam rapat ini, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama kepala OPD terkait membahas dan mencari alternatif jalur mengingat jalan yang mengalami longsor di Jalan Saleh Danasasmita, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, belum bisa direhabilitasi.

“Di jalan yang longsor itu, di bawahnya terdapat sumber mata air dan saluran air. Jadi jika nanti diperbaiki pun, kemungkinan hal serupa bisa terjadi lagi di tahun-tahun berikutnya,” ujar Dedie A. Rachim.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya saat ini telah mendapatkan dua alternatif jalur. Alternatif pertama melalui area sekitar Sumur Tujuh, dan alternatif kedua melewati zona hitam. Dari dua opsi ini, sedang dicari solusi terbaik.

Selain itu, hal lain yang juga dibahas adalah terkait pembiayaan. Pembiayaan tersebut mencakup pembebasan lahan, pembuatan Detail Engineering Design (DED), dan pembangunan jalan.

Jika melihat status kebencanaan, pembangunan jalan kemungkinan dapat meminta bantuan dari pemerintah pusat, termasuk dalam konteks kelanjutan pemeliharaan underpass Batutulis.

“Pembebasan lahan akan dilakukan oleh Pemkot Bogor menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dan harus direalisasikan tahun ini, karena masyarakat yang terdampak saat ini hanya bisa menggunakan kendaraan roda dua,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, mengatakan bahwa dampak longsor di Jalan Saleh Danasasmita menyebabkan pengalihan arus lalu lintas dari Bogor Selatan menuju Bogor Kota melalui jalur alternatif Cipinang Gading, BNR, dan Pabuaran ke arah Aston BNR.

Namun, jalur alternatif ini juga memiliki keterbatasan karena terdapat delapan hingga sepuluh titik penyempitan yang perlu diperbaiki.

“Saat ini, akses alternatif juga dibuka melalui Dekeng Pakuan Hills menuju Jalan Tajur, namun hanya bisa dilalui kendaraan roda dua dengan pembatasan waktu, yaitu dari pukul 05.00–09.00 dan 16.00–21.00 WIB,” katanya.

Recent Posts

Munas Apeksi 2025, Kota Bogor Masuk Dalam 10 Kota Fiskal Terkuat

BOGOR - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menuturkan bahwa untuk menuju Indonesia Emas…

4 jam ago

Dedie Rachim Hadiri Pembukaan Munas ke-VII APEKSI di Surabaya

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-VII Asosiasi…

5 jam ago

Pemkot Bogor Gelar Rakor Saber Pungli Tahun 2025

BOGOR - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan…

5 jam ago

Jenal Mutaqin Sampaikan Usulan Pemkot Bogor di Musrenbang Provinsi

BOGOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melangsungkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 di…

5 jam ago

Sidak Komisi IV, Dewan Ungkap Kelalaian Prosedur yang Diduga Penyebab Siswa Keracunan MBG

BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak ke Sekolah Bosowa Bina Insani…

22 jam ago

Komisi III Desak Dinas PUPR Lakukan Percepatan Pembangunan

  BOGOR - Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum…

2 hari ago

This website uses cookies.