Kota Bogor

Pemeriksaan Berlanjut, Kapolresta Sebut Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka

Barayanews.co.id – Polresta Bogor Kota tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam kasus pelaporan Satgas Covid-19 Kota Bogor terhadap RS Ummi yang dinilai tidak kooperatif dan transparan dalam memberikan keterangan tentang pelaksanaan tes usap (swab) terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) M. Rizieq Shihab.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser pada Selasa (01/12/2020) siang.

Hingga kini sedikitnya 13 orang telah diperiksa terkait laporan tersebut. “Sampai dengan saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang, empat dari satgas Covid-19 Kota Bogor, dua dari MER-C, tujuh dari RS Ummi. Dari RS Ummi, dua merupakan perawat pada saat itu, kemudian lima dari pihak manajemen, Direktur Utama, Direktur Umum, Direktur Pelayanan, Direktur Pemasaran dan dokter jaga saat itu,” beber Hendri kepada wartawan.

Hendri melanjutkan, hari ini Selasa (01/12/2020) dilanjutkan dengan pemeriksaan enam orang saksi dari ketua pelaksana satgas Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala BPBD, security dan juga ahli pandemi.

“Hasil pemeriksaan kemarin tetap dilanjutkan, artinya tetap menggali terhadap pasal-pasal yang kami persangkaan tersebut. Dan Insya Allah besok ada pemeriksaan lagi, mudah-mudahan hasil pemeriksaan bisa disimpulkan oleh tim penyidik dan Senin kami Insya Allah naik sidik (Penyidikan-red),” tegasnya.

Masih Tahap Penyelidikan

Hendri menambahkan, hingga kini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dari para saksi.

“Mudah-mudahan Senin bisa menentukan tersangkanya, dengan naik sidik sudah ada orang yang diduga sebagai tersangkanya,” terangnya

“Tetap sesuai UU no 4 tahun 1984, tidak mungkin menyimpang dari situ karena persangkaan pelaporan awal dari Satgas Covid-19 Kota Bogor kan itu. Kami menggali disitu. Pemanggilan keluarga HRS kemarin tidak datang, tidak terpengaruh proses penyelidikan ini. Kami mengumpulkan sebanyak-banyaknya keterangan saksi dan disitu kami bisa simpulkan kalau begitu nanti terbukti kita panggil saksi dan diambil secara paksa. Kemarin tidak datang untuk klarifikasi dan itu tidak berpengaruh, karena kami mengumpulkan keterangan dari saksi yang lebih banyak,” bebernya menambahkan.

Hendri juga memaparkan, pertanyaan kepada saksi yang diperiksa meliputi Standard Operasional Prosedur (SOP), sistem komunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

“Nanti dilihat ada aturannya, bagaimana dipanggil dan kalau tidak datang ada aturan di KUHP itu. Semua ditanyakan kemarin mulai dari SOP, bagaimana kerjasama antara RS Ummi dengan satgas dan wali kota Bogor apakah benar mereka sebagai RS rujukan Covid-19. Kemudian SOP dan sistem pelaporan RS rujukan penanganan Covid-19,” paparnya.

“Semua itu. Mulai prosedur, dilihat ada tidak prosedur yang dilanggar. Kalau ada prosedur yang dilanggar sudah terlihat upaya untuk menghalang-halangi Swab. Pemkot kan menunjuk RS Ummi sebagai rujukan penanganan Covid-19 dan ada tata cara pelaporan secara berkala dan ada SOP, kalau ini tidak dilaksanakan tentunya ada apa, kenapa tidak melaporkan itu, dari pelanggaran prosedur itu akan terlihat nanti perbuatan menghalang-halangi nya,” tambah Hendri.

Hendi menegaskan, tim penyidik berani menyimpulkan jika seandainya pemeriksaan saksi-saksi lengkap.

“Batrang bukti ada rekaman video, kemudian surat-surat yang berkaitan itu juga ada,” pungkas Hendri.

Recent Posts

Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor

BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…

14 jam ago

Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan

BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…

18 jam ago

Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo

BOGOR – Rencana percepatan operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor,…

19 jam ago

Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah…

1 hari ago

Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah…

1 hari ago

Dedie Rachim Tinjau Kesiapan Akses untuk Pejalan Kaki di JPO Peledang

BOGOR - Paska ditutupnya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim…

1 hari ago

This website uses cookies.