Barayanews.co.id – Tim Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, akhirnya menangkap dua pemeran video porno yang dibuat di hotel kawasan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Kedua pemeran berinisial RTM dan PVT itu ditangkapa di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pihaknya juga mengamankan satu pelaku lainnya yakni yang merekam adegan video panas itu.
“Jadi pelaku diamankan di kos-kosan di wilayah Cibinong,” kata Erdi, Jumat (19/3/2021).
Sebelumnya diketahui, jagat maya dihebohkan oleh konten video porno. Diduga, konten yang dibuat oleh sepasang sejoli tersebut dilakukan si salah satu Hotel di kawasan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Dari informasi yang didapat, video porno itu tersebar ke jagat maya sekitar tiga minggu lalu.
Video berdurasi sekitar 9 menit 4 detik itu pun sudah tersebar di situs porno dan sudah ditonton sekitar 85 ribu kali. Dalam unggahannya, video tersebut menunjukan nama Hotel Grand Mulya Bogor.
BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, hadir langsung menyaksikan laga derby sepak bola…
BOGOR - Penataan Alun-alun Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, resmi dimulai. Wali Kota Bogor,…
BOGOR - Sejalan dengan program Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam melakukan perbaikan Rumah Tidak Layak…
BOGOR - Langkah Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, terhenti ketika melihat seorang anak menggendong…
BOGOR – Polemik Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/4216-Dinsos tentang pembatasan penerima bantuan sosial berdasarkan pemeringkatan…
BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) Kota…
This website uses cookies.