Kota Bogor

Pembongkaran Kios di Jalan Merdeka: DPRD Kota Bogor Cari Solusi Tepat Bagi Pedagang

BOGOR – Pasca pembongkaran dan pengosongan paksa puluhan kios pedagang di Jalan Merdeka oleh Satpol PP Kota Bogor pada Kamis (12/12/24), situasi memanas dengan para pedagang yang merasa dirugikan. Mereka pun mengadu kepada wakil rakyat di DPRD Kota Bogor.

Para pedagang yang terdampak langsung mengeluhkan kejadian tersebut kepada dua anggota legislatif dari Dapil Timur Tengah, Atty Somaddikarya dan Sugeng Teguh Santoso.

Menanggapi hal ini, kedua wakil rakyat tersebut memenuhi undangan pertemuan ke lokasi pembongkaran dan berdialog dengan pedagang. Dalam pertemuan tersebut, terjadi ketegangan antara pedagang yang pro dan kontra terhadap relokasi.

Sugeng Teguh Santoso (STS) menjelaskan bahwa dirinya diundang oleh para pedagang untuk menampung aspirasi mereka.

“Tadi kita lakukan dialog dengan kedua belah pihak pedagang yang pro maupun kontra untuk relokasi. Kami akan segera menginventarisir masalah ini,” ujar STS.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor belum menyatakan sikap apapun terkait pembongkaran tersebut.

“Terkait pembongkaran ini, kami akan menilai dan mengevaluasi sesuai regulasi yang berlaku. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, jadi akan dibahas dalam rapat komisi di DPRD Kota Bogor,” jelasnya.

Sugeng juga menyoroti permasalahan kemacetan yang muncul serta hak para pedagang untuk mencari nafkah yang perlu mendapat perhatian.

“Kami mengapresiasi peran warga dalam membantu memberantas premanisme dan peredaran narkoba di sekitar pasar ini, yang diinisiasi oleh Hasan dan Fajar sebagai warga. Mari bersama-sama membangun Kota Bogor yang lebih baik,” harapnya.

Senada dengan itu, Atty Somaddikarya juga menekankan pentingnya fasilitas dan edukasi bagi para pedagang.

“Para pedagang perlu diberi fasilitas dan edukasi selama mereka berdagang. Namun, mereka juga harus mematuhi aturan yang ada,” ujarnya.

Atty menambahkan bahwa pedagang tidak boleh berjualan di trotoar, karena itu jelas melanggar aturan yang berlaku. Namun, jika mereka mengikuti ketentuan yang ada dan tidak menimbulkan kemacetan atau kerumunan, mereka akan mendapatkan dukungan.

“Kami di DPRD Kota Bogor akan terus mencari solusi yang sesuai dengan regulasi yang ada. Gejolak antara yang kontra dan pro adalah hal yang wajar, yang penting adalah bagaimana kita mencari jalan keluar yang terbaik untuk semua pihak,” tutup Atty.

Recent Posts

Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjajaki kerja sama dengan PT Indosat Ooredoo Hutchison dalam…

3 jam ago

Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura

BOGOR – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Kota Bogor menjalin kerja sama dengan Entech Global…

1 hari ago

Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah progresif dalam menyelesaikan persoalan data pertanahan dan…

2 hari ago

Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya bersama PT Bagasasi Asiatama…

5 hari ago

‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎

‎BOGOR — Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, memberikan motivasi kepada mahasiswa baru Universitas…

5 hari ago

Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya

​BOGOR — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor saat ini tengah gencar melakukan…

6 hari ago

This website uses cookies.