Barayanews.co.id – Lima karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Oleh karena itu, gedung pelayanan pelanggan di Jalan Siliwangi, Sukasari, Bogor Timur ditutup untuk sementara tiga hari mulai 11 sampai 13 November 2020.
Demikian disampaikan, Wakil Walikota Bogor Dedie A. Rachim, Rabu (11/11/2020) pagi.
“Penutupan sementara itu dilakukan karena ada lima karyawan Perumda Tirta Pakuan yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19,” jelas.
“Ada 5 orang, 1 sudah sembuh dan 4 masih positif,” lanjutnya.
Dedie juga mengatakan, petugas akan melakukan penyemprotan disinfektan dan penyinaran menggunakan sinar ultraviolet di area gedung. Pelayanan di gedung tersebut akan dibuka kembali pada 14 November 2020.
Selama penutupan untuk pelayanan pelanggan dialihkan sementara dan dapat dilakukan di kantor kas pembantu yang berada di Bogor Raya, Jalan Pandu Raya dan Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Penutupan ini untuk memutus mata rantai penyebaran dan juga menjaga agar tidak ada keresahan di pegawai dan pelanggan. Sambil bersih-bersih ruangan juga,” kata Dirut Perumda Tirta Pakuan, Deni Surya Senjaya.
BOGOR - Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, menyimpan berbagai tantangan wilayah yang cukup…
BOGOR - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan pembahasan…
BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar…
BOGOR — EIGER memperkenalkan EIGER Nature sebagai wajah baru destinasi ekowisata yang dikembangkan di Bogor,…
BOGOR - Kelurahan Kebon Pedes, atau yang akrab disebut warga sebagai Bondes, terus bertransformasi menjadi…
BOGOR — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bogor memperkuat upaya menjaga stabilitas politik,…
This website uses cookies.