Barayanews.co.id – Lima karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Oleh karena itu, gedung pelayanan pelanggan di Jalan Siliwangi, Sukasari, Bogor Timur ditutup untuk sementara tiga hari mulai 11 sampai 13 November 2020.
Demikian disampaikan, Wakil Walikota Bogor Dedie A. Rachim, Rabu (11/11/2020) pagi.
“Penutupan sementara itu dilakukan karena ada lima karyawan Perumda Tirta Pakuan yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19,” jelas.
“Ada 5 orang, 1 sudah sembuh dan 4 masih positif,” lanjutnya.
Dedie juga mengatakan, petugas akan melakukan penyemprotan disinfektan dan penyinaran menggunakan sinar ultraviolet di area gedung. Pelayanan di gedung tersebut akan dibuka kembali pada 14 November 2020.
Selama penutupan untuk pelayanan pelanggan dialihkan sementara dan dapat dilakukan di kantor kas pembantu yang berada di Bogor Raya, Jalan Pandu Raya dan Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Penutupan ini untuk memutus mata rantai penyebaran dan juga menjaga agar tidak ada keresahan di pegawai dan pelanggan. Sambil bersih-bersih ruangan juga,” kata Dirut Perumda Tirta Pakuan, Deni Surya Senjaya.
BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim meninjau lokasi longsor di Kampung Jero Kuta…
BOGOR – Acara Puncak Bogor Jazz Hujan menjadi perayaan musik jazz berkonsep intimate experience yang…
BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menetapkan seorang perempuan berinisial ER sebagai…
BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, memimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-11…
BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau lokasi bencana longsor di Kampung…
BOGOR - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kota Bogor selama dua hari terakhir berdampak…
This website uses cookies.