Kota Bogor

Pedagang Sandal Subuh di Kebon Kembang Diberikan Waktu Hingga Jam 7 Pagi

BOGOR – Keberadaan pedagang sepatu dan sandal spesialis subuh di parkiran Blok AB Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah menjadi perhatian serius Unit Blok AB Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).

Kepala Unit Blok AB Perumda PPJ Hilman mengatakan, berdasarkan kesepakatan pedagang dan paguyuban blok AB bahwa mereka hanya boleh berjualan hingga Pukul 07.00 WIB.

“Ya, jam 7 pagi itu mereka harus sudah clear, harus meninggalkan tempat,” kata Hilman, Rabu (5/4/2023).

Hilman membenarkan bahwa pedagang subuh itu memang ada, pedagang itu tidak hanya di bulan ramadhan tetapi sudah ada dari bulan sebelumnya.

Menurut Hilman, pedagang subuh tersebut awalnya berjualan di sekitar Masjid Agung, tepatnya di Jalan Nyi Raja Permas dengan jumlah sekitar sekitar 5-6 pedagang, tapi saat memasuki bulan ramadhan bertambah pedagang, menjadi 9-10 pedagang.

“Jadi kalau sesuai kesepakatan, jam 7 pagi itu mereka harus sudah clear, tapi namanya pedagang selalu ada yang dijadikan alasan packing barang dan sebagainya,” ucapnya.

Diakui Hilman, bahwa para pedagang itu tidak termasuk pedagang eksisting binaan PD PPJ, dan sejauh ini managamen Unit Blok AB, sudah melakukan sosialisasi, tentang kesepatakan yang harus dipatuhi oleh pedagang tersebut.

“Kesepakatan itu merupakan hasil musyawarah bersama jadi harus diikuti, kami paham para pedagang itu memang mencari nafkah, tapi dalam hal ini harus saling mengerti, jika memang sudah ada kesepakatan jam 7 harus clear maka harus dipatuhi,” ujarnya.

Sementara, Bagian Operasional Unit Blok AB Heru mengaku, pihaknya selalu rutin melakukan penertiban.

“Jika sudah Jam 7, kami langsung turun tangan melakukan penertiban, tentunya dengan cara persuasif,” katanya.

Dijelaskan Heru, bahwa keberadaan pedagang itu sudah menjadi rahasia umum, artinya bahwa pedagang sepatu sandal specialis subuh ini sudah ada sejak lama.

Untuk menjaga ketertiban, maka pihaknya konsisten melakukan koordinasi untuk melakukan penertiban.

“Dari sebelum bulan puasa kami sudah instruksikan kepada petugas k3 Unit blok AB bahwa jam 7 pagi itu mereka harus sudah tidak berjualan, mereka harus pergi dari area parkir,” ucapnya.

Namun lanjut Heru, namanya pedagang dilapangan selalu terjadi dinamika. “Setiap hari kami selalu turun, kami tegaskan bahwa mereka tidak boleh ada setelah di atas jam 7 pagi,” pungkasnya.

Share

Recent Posts

Tirta Pakuan Gulirkan “Merdeka Promo”, Pemasangan Sambungan Baru Gratis untuk Instansi Pemerintah

BOGOR – Menyambut bulan kemerdekaan, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali meluncurkan program pemasangan sambungan…

4 jam ago

Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor

BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…

22 jam ago

Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan

BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…

1 hari ago

Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo

BOGOR – Rencana percepatan operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor,…

1 hari ago

Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah…

1 hari ago

Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah…

1 hari ago

This website uses cookies.