Barayanews.co.id – Bank Panin KCU Bogor melayangkan surat tindak lanjut penanganan Covid-19 setelah sebelumnya mendapatkan teguran keras lantaran masih beroperasi meski angka positif Covid-19 di kantornya tinggi.
Pelayangan surat ini dilakukan pasca Bank Panin disidak oleh satgas Covid-19 beberapa waktu lalu.
Diinformasikan sebelumnya, pasien terpapar covid-19 di kantor KCU Panin Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Bogor Kota sebanyak 5 orang yang merupakan karyawan back office.
Hal itu dikatakan oleh Bagian HRD Bank Panin KCU Bogor, Cucu Suhartini, pada Jumat (4/12/2020) lewat pesan singkat.
Cucu mengatakan, bahwa surat tersebut menerangkan management Bank Panin KCU Bogor telah melakukan langkah-langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yaitu dengan melakukan tes swab kepada seluruh karyawan sebanyak 116 orang pada Jumat 4 Desember 2020.
“Selain itu, kami juga melakukan penutupan kantor selama 3 hari, terhitung dari tanggal 4 sampai 6 Desember 2020,” ucap Cucu.
Untuk mencegah penularan Covid-19, tambah Cucu, Bank Panin KCU Bogor juga mengadakan alat UV care ultra germ zapper yang berfungsi sebagai alat sterillizer.
“Kami juga tetap melakukan protokol kesehatan sesuai dengan surat yang telah kami laporkan sebelumnya, yaitu surat No. 3005/BOG/EXT/20 tanggal 1 Desember 2020,” tutupnya
BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim meninjau lokasi longsor di Kampung Jero Kuta…
BOGOR – Acara Puncak Bogor Jazz Hujan menjadi perayaan musik jazz berkonsep intimate experience yang…
BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menetapkan seorang perempuan berinisial ER sebagai…
BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, memimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-11…
BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau lokasi bencana longsor di Kampung…
BOGOR - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kota Bogor selama dua hari terakhir berdampak…
This website uses cookies.