Kota Bogor

Pasar Tekum Kemang Diambil-alih Pemkot Bogor, Dewan Minta Segera Sertifikasi Aset Lahan

BOGOR – Adanya catatan dan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permasalahan aset di Kota Bogor, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto meminta agar pihak Pemkot Bogor segera melakukan sertifikasi dan mencatat seluruh aset-aset Pemkot Bogor kedalam neraca aset. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui jumlah-jumlah dan data-data aset di Kota Bogor. Berkaitan dengan permasalahan aset tersebut, DPRD Kota Bogor juga meminta agar Pemkot Bogor segera melakukan sertifikasi aset lahan atas Pasar Teknik Umum (Pasar Induk Kemang).

“Pengelolaan atas Pasar Tekum sudah diambil alih dilakukan Pemkot Bogor. Namun, jangan sampai disitu, kaitan persoalan aset lahan Tekum itu juga harus jelas. Aset itu harus segera di sertifikasi dan tercatat masuk kedalam neraca aset Pemkot Bogor. Saya kira itu pekerjaan utama yang harus diselesaikan oleh Pemkot Bogor, jangan sampai satu masalah selesai, kemudian muncul masalah lain. Maka jangan setengah-setengah, semua hal harus di selesaikan sehingga tidak menimbulkan pekerjaan lanjutan nantinya atau timbul masalah baru,” tegas Atang.

Politisi PKS ini mengapresiasi langkah tegas Pemkot Bogor dalam mengambil alih Tekum. Pemkot harus menegakan kewibawaan untuk menjaga aset yang ada, sekaligus untuk memastikan bahwa semua proses yang tidak sesuai dengan perjanjian itu bisa di tegakan.

“Kita berharap dengan adanya pengambil alihan pasar Tekum sesuai perjanjian yang telah berakhir. Kita berharap Perumda PPJ yang diberikan tugas untuk mengelola bisa mengoptimalkan pengelolaannya. Memberikan pelayanan terbaik kepada para pedagang, sekaligus bisa meningkatkan kembali transaksi perekonomian di pasar Tekum, dan bisa meningkatkan PAD bagi Kota Bogor,” jelasnya.

Terkait mulai dilakukannya pemungutan di Tekum oleh pihak Perumda PPJ, Atang mengingatkan agar dasar hukum pengambilan potensi pendapatan di Tekum dilaksanakan sesuai peraturan. “Saya kira harus dilihat lagi laporan dan serah terimanya. Yqng paling penting adalah menyelesaikan dan menertibkan dulu proses administrasi dan kekurangan yang ada, kemudian berbicara pengelolaan dari sisi hak dan kewajiban yang harus diberikan oleh pedagang,” tandasnya.

Share

Recent Posts

DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan

BOGOR — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor resmi meluncurkan program pembentukan Koperasi…

13 jam ago

DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan

​BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Sistem…

6 hari ago

Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama jajaran Forkopimda dan Dewan Pendidikan melakukan penandatanganan Komitmen…

6 hari ago

Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas

BOGOR – Upaya memperluas akses layanan administrasi kependudukan terus dilakukan Pemerintah Kelurahan Sempur. Bersinergi dengan…

6 hari ago

Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov

Sasana Kujang Asri yang terletak di Bogor Asri Kelurahan Nanggewer Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, terus…

7 hari ago

Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor

BOGOR – Kesiapan para atlet yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat…

2 minggu ago

This website uses cookies.