Kota Bogor

Pansus Akan Interpelasi Penggunaan Anggaran Covid-19?

Barayanews.co.id – DPRD Kota Bogor melalui panitia khusus (pansus) Pengawasan Covid-19 akan menggelar rapat terkait penggunaan anggaran covid-19 Kota Bogor.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto usai menghadiri Rapat Penanganan Covid-19 Kota Bogor bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di Gedung eks DPRD, Jln. Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (09/03/2021).

“Pansus pengawasan covid-19 pada Jum’at (12/03/2021) akan menggelar rapat. Nantinya, akan dihasilkan kesimpulan apakah akan diselesaikan di Badan Musyawarah (Banmus) atau diagendakan dalam Rapat Paripurna,” ujar dia.

Menurut Atang, rekomendasi terakhir dari Pansus Pengawasan Covid-19 untuk interpelasi masalah penggunaan anggaran.

“Rekomendasi akhir arahnya ada masukan untuk diinterpelasi masalah penggunaan anggaran covid-19,” kata Atang.

“Artinya meminta keterangan saja, keputusannya nanti hari jum’at ” tambahnya.

Sebab, lanjut dia, penggunaan anggaran itu harus memenuhi dua unsur. “Yang pertama sesuai perencanaan, artinya tidak ada penyimpangan hukum. Kedua, penggunaan anggaran ini punya dampak terhadap pengurangan covid 19,” tegas dia.

“Kita ingin tau, karena angka ratusan miliar bukan kecil, itu angka besar. Kita juga ingin tahu bahwa program yang diluncurkan memang optimal dan punya dampak positif. Tapi kalau tidak punya dampak harus dihentikan atau diganti dengan program lain. Jadi kita ingin memastikan anggaran ini betul-betul berdampak,” beber dia.

Masih kata Atang, pansus menemukan adanya kebutuhan masyarakat yang belum tercover di tahun 2021. “Salah satunya Wi-fi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Bansos untuk keluarga covid-19,” kata dia.

“Sementara beberapa penyebaran covid-19, ditemukan karena pasien keluarga positif tidak mampu isolasi dirumah saja karena untuk mencari kebutuhan sehari-hari mereka keluar rumah untuk belanja,” beber Atang.

Atang juga menekankan, ada beberapa laporam dari masyarakat yang sifatnya darutat belum masuk kedalam anggaran.

“Jika kemungkinan ada, bisa kita alihkan anggarannya, itu kan bisa membantu,” tutup Atang.

Share

Recent Posts

Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memberlakukan pembatasan usia teknis angkutan kota (angkot) melalui…

1 hari ago

Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544

  BOGOR - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang…

4 hari ago

Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari

BOGOR - Memastikan aliran air ke pelanggan memenuhi Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas (K-3), Perumda Tirta…

5 hari ago

Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik

BOGOR - Kabar wafatnya Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS, Ir. H. Muaz HD…

5 hari ago

Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor

​BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan edukatif dari puluhan siswa…

5 hari ago

Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam…

1 hari ago

This website uses cookies.